40 Persen Warga Tamiang Tak Memiliki Akta Kelahiran

Sebanyak 40 persen penduduk Kabupaten Aceh Tamiang saat ini belum memiliki akta kelahiran.
Aktivitas pegawai dinas Dukcapil Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh. (Foto: Tagar/Istimewa)

Aceh Tamiang - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh, mencatat sebanyak 40 persen penduduk Kabupaten setempat saat ini belum memiliki akta kelahiran.

Kepala Dinas Dukcapil Aceh Tamiang, Sepriyanto mengatakan, untuk menekan jumlah persentase tersebut, pihaknya sudah sejak bulan Juli 2020 lalu telah melakukan program pemutihan akta kelahiran.

"Jadi, dalam program pemutihan kali ini, pihak dinas dibantu Petugas Registrasi Kampung (PRK) yang telah terlatih. Dan dalam satu desa, di bantu sebanyak dua orang untuk menfasilitasi masyarakat dalam membuat Akta Kelahiran," kata Sepriyanto kepada Tagar, Sabtu, 5 September 2020.

Istilah pemutihan sendiri, menurut Sepriyanto memang sering sekali dikaitkan untuk memudahkan suatu pengurusan dokumen, seperti pembayaran pajak dan lain sebagainya. Bahkan, sering kali konotasi pemutihan mengarah pada keringanan biaya, denda dan lainnya.

Untuk Dinas Dukcapil sendiri, Sepriyanto mengaku, pihaknya menggunakan sistem atau strategi jemput bola, dan pengurusan dokumen dilakukan secara kolektif.

"Sebenarnya ini bukan pemutihan, karena kami tidak menerapkan denda, dan memang tidak ada biaya atas pelayanan di dinas dukcapil. Meskipun terkadang masih ada sebagian masyarakat menyebut pemutihan akta kelahiran dikenakan biaya," katanya.

Sepriyanto menambahkan, program ini tidak hanya di buka untuk masyarakat tidak memiliki akta kelahiran saja, namun juga yang sudah memiliki akta kelahiran lama, yang dibuat masa kabupaten induk, tapi belum dilaporkan kepada pihak Dukcapil Aceh Tamiang, Sepriyanto mengaku akan membantu mengupgrade akta kelahiran mereka.

Sebenarnya ini bukan pemutihan, karena kami tidak menerapkan denda, dan memang tidak ada biaya atas pelayanan.

"Saat ini lebih banyak yang memang belum pernah membuat akta kelahiran, dari orang dewasa, tua, dan orang yang sudah melewati batas usia sekolah," ujarnya.

Menurutnya, kepemilikan akta kelahiran dan dokumen kependudukan lain, seperti Kartu Tanda Pengenal electronik (KTP-el), Kartu Keluarga (KK), akta kematian, akta perkawinan, akta pengangkatan anak, merupakan sesuatu yang sangat penting, dan dibutuhkan setiap penduduk dalam mengakses layanan publik lainnya.

"Misalnya untuk sekolah, kesehatan, perkawinan, perbankan, pembuatan paspor di imigrasi, melamar pekerjaan, dan sebagainya," katanya.

Tidak hanya itu, kata dia, bahkan akta kelahiran atau kematian orang tua sangat dibutuhkan oleh anaknya saat akan melakukan pengurusan administrasi tertentu, misalnya untuk pendaftaran kerja, masuk TNI, Polri dan PNS, bantuan beasiswa untuk anak yatim.

Oleh karena itu, agar semua penduduk Aceh Tamiang segera memiliki dokumen Kependudukan yang lengkap dengan data yang benar dan ter-update. Sepriyanto mengaku pihaknya saat ini sedang berjibaku membantu masyarakat melaksanakan program tersebut, dan didukung oleh jajaran pemerintah kecamatan, pemerintah kampung, dan PRK. "Dan prioritas pertama adalah akta kelahiran. Dan sampai saat ini sudah lebih dari 7.500 pendaftaran Akta kelahiran untuk penduduk semua umur," katanya.

Dari 7.500 yang telah terdaftar, kata dia, sudah 1.500 akta kelahiran yang telah selesai diterbitkan pihaknya, dan dalam waktu dekat ini, akan segera dibagikan.

Selanjutnya, Sepriyanto berharap kepada semua penduduk Aceh Tamiang agar dapat bekerja sama, dengan cara memeriksa kembali kepemilikan akta kelahiran mereka. Dan apabila ada yang sudah memiliki akta kelahiran, tetapi terbitan lama sampai tahun 2010, diharapkan agar segera melaporkan kepada pihak Dukcapil, agar pihaknya dapat segera meng input ke Database Dukcapil. "Bagi yang belum memiliki Akta Kelahiran, silahkan mengurus ke Dinas Dukcapil, atau meminta bantuan dari aparat Deda. Atau langsung dengan Petugas Registrasi Kampung, agar dibantu pengurusan akta kelahirannya," ujarnya. []

Berita terkait
5 Perawat Puskesmas di Aceh Reaktif C-19
Lima perawat yang bertugas di Puskesmas Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Aceh reaktif C-19 berdasarkan hasil rapid test.
Pasien Positif C-19 di Aceh Nyaris 2000 Kasus
Total pasien C-19 di Aceh menjadi menjadi 1944 kasus pada Sabtu, 5 September 2020.
Bersalin Sendiri, Ibu Kubur Bayi Hidup-Hidup di Aceh
Seorang ibu yang tega mengubur bayinya hidup-hidup ternyata melakukan persalinan seorang diri.