Makassar - Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Makassar berhasil menjaring puluhan pelaku kejahatan narkoba dalam operasi Antik Lipu 2019. Operasi khusus memberantas narkoba ini dilaksanakan selama 20 hari, sejak tanggal 16 Juli hingga 4 Agustus ini di seluruh jajaran Polda Sulsel.
Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Aris Bachtiar mengatakan, perasi Antik Lipu 2019 telah berakhir dan berhasil meringkus 40 orang pelaku di tiga lokasi atau zona merah peredaran narkoba di Makassar, Sulsel.
"Dalam operasi ini ada tiga daerah jadi sasaran kita yaitu, kawasan Pampang, Capoa dan Sapiria. Ke tiga daerah yang dikenal dengan sebutan kampung narkoba di Makassar ini menjadi target kita dalam pengungkapan Operasi Antik Lipu tahun ini," kata Aris, Selasa 6 Agustus 2019.
Ke tiga lokasi yang menjadi target operasi Antik Lipu 2019 ini karena adanya informasi masyarakat dan juga dari hasil penyelidikan petugas di lapangan, menemukan bahwa daerah tersebut kerap terjadi aksi penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Dan atas temuan itu, tim pun melaksanakan razia dan meringkus para pelaku.
"Dari operasi ini, kita berhasil menangkap dan menetapkan 40 orang sebagai tersangka dari 30 laporan polisi (LP). 40 orang tersangka ini terdiri dari 38 laki-laki dan dua orang perempuan. Ini semua merupakan hasil pengembangan tiga lokasi itu," bebernya.
Kita mengamankan seorang pengguna sabu yang berstatus pelajar
Dalam operasi, perseonl satuan narkoba berhasil meringkus dua orang pelaku yang menjadi target operasi Antik Lipu 2019. Barang bukti yang berhasil ikut diamankan sebanyak, sabu 52,78 gram, ganja 0,3 gram dan obat daftar G jenis aprazolan 93 butir serta tramadol 7 butir.
"Klasifikasi tangkapan, bandar sebanyak sembilan orang, pengedar sebanyak 16 orang dan pemakai sebanyak 15 orang. Modus operandi mereka rata-rata melakukan peredaran narkoba secara pembelian atau penjualan terputus antara bandar atau pengedar kepada pembelinya," bebernya.
Kasat Narkoba Polres Pelabuhan AKP Ilham mengatakan, dalam pengungkapan ini pihaknya juga meringkus anak di bawah umur dan masih berstatus pelajar dari salah satu SMA di Kota Makassar, Sulsel.
"Kita mengamankan seorang pengguna sabu yang berstatus pelajar. Ini menjadi perhatian kita semua dan saya berharap agar pihak orang tua agar selalu mengawasi pergaulan anaknya agar tidak terjerumus ke dalam aksi kriminal maupun narkoba," imbuhnya.
Saat ini, para tersangka akan menjalani menjalani pemeriksaan lebih di Mapolres Pelabuhan Makassar.[]
Baca juga: