4 Warga Sumatera Barat Ketahuan Angkut 85 Kg Ganja di Aceh

Polisi menangkap 4 warga Sumatera Barat karena kedapatan membawa 85 kilogram ganja di Nagan Raya, Aceh.
Penangkapan pelaku peredaran ganja terhadap empat warga Sumatera Barat (Sumbar) di Desa Pante Ara, Kecamatan Beutong, Kabupaten Nagan Raya, Aceh pada Kamis, 8 Oktober 2020 malam sekitar pukul 21.30 WIB. (Foto: Tagar/Dok. Polres Nagan Raya)

Nagan Raya - Pihak kepolisian dari Polres Nagan Raya, Aceh, menangkap empat orang warga Sumatera Barat (Sumbar) yang diduga kuat terlibat penyalahgunaan narkotika jenis ganja.

Mereka berinisial PAG, 22 tahun, FBD, 23 tahun, ADN, 29 tahun, dan BSP, 25 tahun. Keempat warga yang berasal dari Kota Padang dan Kabupaten Padang Pariaman itu dibekuk aparat di Desa Pante Ara, Kecamatan Beutong, Kabupaten Nagan Raya, Aceh pada Kamis, 8 Oktober 2020 malam sekitar pukul 21.30 WIB.

Kabar penangkapan empat warga asal Sumbar tersebut dibenarkan oleh Kapolres Nagan Raya, AKBP Risno. Risno menyebut, mereka ditangkap saat melewati pos perbatasan.

"Iya benar, saat dilakukan pemeriksaan di pos perbatasan yang berisikan petugas gabungan. Saat diperiksa, ternyata mereka membawa ganja itu, setelah kami selidiki ternyata mereka berasal dari Sumbar," kata Risno saat dikonfirmasi Tagar melalui sambungan seluler, Sabtu, 10 Oktober 2020.

Ganja di AcehBarang bukti ganja yang ditemukan dari empat warga Sumatera Barat (Sumbar) di Desa Pante Ara, Kecamatan Beutong, Kabupaten Nagan Raya, Aceh pada Kamis, 8 Oktober 2020 malam sekitar pukul 21.30 WIB. (Foto: Tagar/Dok. Polres Nagan Raya)

Risno mengatakan, selain mengetahui keempat orang itu warga Sumbar, kendaraan yang mereka kendarai juga berasal dari Ranah Minang. Hal tersebut diketahui dari nomor polisi kendaraan yang digunakan.

Saat diperiksa, ternyata mereka membawa ganja itu, setelah kami selidiki ternyata mereka berasal dari Sumbar.

"Kami masih dalami apa peran keempat orang tersebut, termasuk mobil yang ia gunakan. Yang jelas kasusnya kami yang menangani, kami hanya berkoordinasi saja dengan Polda Sumbar sebagai daerah asal keempat orang itu sembari memburu pelaku lainnya," kata Risno.

Saat ini, pelaku ditahan di sel tahanan Mapolres Nagan Raya. Sejumlah barang bukti yang disita polisi di antaranya empat karung goni yang berisikan total 85 kilogram ganja, enpat unit gadget merek Nokia, Xiaomi, Sony X, Vivo serta dua mobil merek Toyota Avanza Veloz dan Daihatsu Calya. []

Berita terkait
Tragis, Bocah 9 Tahun di Aceh Dibacok Gegara Tolong Ibunya
Seorang ibu rumah tangga di Aceh Timur diperkosa. Dan anaknya dibacok oleh orang tak dikenal.
Terjebak Kebakaran di Kos, 2 Mahasiswi Aceh Meninggal Dunia
Diduga terjebak saat kebakaran, dua mahasiswi meninggal dunia di Jalan Danubroto, Gampong Kaye Jato, Kecamatan Banda Raya, Kota Banda Aceh, Aceh.
Mahasiswa Demo Sindir Dewan Aceh Tamiang soal Grup WhatsApp
Koordinator demo di Aceh Tamiang menyindir jawaban anggota dewan yang dinilai normatif dan kurang peka terkait isu UU Cipta Kerja.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.