4 Tersangka Penganiaya Satpam di Sorong Diamankan

Polres Sorong Kota mengamankan terduga pelaku penganiayaan yang menewaskan Simon Hara, Satpam LNG Tangguh Bintuni.
Polres Resor Sorong Kota saat gelar press conference kasus pembunuhan Simon Hara, Senin 29 Juli 2019. (Foto: Tagar/Dzul Ahmad)

Sorong - Polres Sorong Kota mengamankan empat terduga pelaku penganiayaan yang menewaskan Simon Hara, Satpam LNG Tangguh Bintuni yang ditemukan tewas di Puncak Bahari, Jalan Yos Sudarso, Sorong, Papua Barat, Minggu 24 Juni 2019 lalu.

Wakil Kepala Polres Sorong Kota Kompol Hengky Kristanto Abadi mengatakan, penangkapan para pelaku berdasarkan pengembangan dari salah satu pelaku yang lebih dahulu menyerahkan diri di Polsek Abepura Jayapura dan sudah diserahkan ke Polres Sorong Kota beberapa waktu lalu.

Sedangkan pelaku yang masih buron dengan inisial O sudah dilakukan pengejaran oleh pihak kepolisian.

"Pelaku berjumlah lima orang. Untuk pelaku berisial O yang masih buron, masih betah dalam pelariannya. Tempat persembunyiannya sudah kita ketahui," kata Hengky, Senin 29 Juli 2019.

Baca juga:

Hengky menambahkan, pelaku penganiayaan yang menewaskan pria 32 tahun tersebut diamankan di dua tempat berbeda. "A ditangkap di Doom, kalau El dan On di Raja Ampat," ungkapnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 170 Ayat (2) ke-3 KUHP dengan ancaman hukuman kurungan 12 tahun penjara.

Sebelumnya, penemuan jasad Simon, pria usia 32 tahun, membuat keluarganya mengamuk dan membuat kerusuhan.

Kerabat yang menemukan jasad Simon, melampiaskan kemarahan dengan merusak sejumlah kendaraan roda dua, roda empat, dan warung yang berada di sekitar lokasi penemuan mayat.

Selain itu, kerabat korban yang tidak terbendung emosinya juga memblokade jalan dengan cara membakar ban bekas di jalan. []


Berita terkait