4 Tanda Pinjaman Online yang Menipu dan Cara Menghindarinya

Sebaiknya pahami dahulu pengertian pinjaman online dan rekomendasinya, termasuk bagaimana cara menghindari pinjaman yang bisa menipu Anda.
Ilustrasi pinjaman. (Foto: Tagar/Pixabay)

Jakarta - Pinjaman online atau sering disebut pinjol ini, harus Anda ketahui beberapa karakteristik khusus ciri khas perusahaan fintech yang terpercaya. Pastikan juga mereka sudah terdaftar secara resmi di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) supaya kamu terhindar dari penipuan oleh perusahaan ilegal.

Hal yang wajib Anda ketahui sebelum meminjam uang, sebaiknya pahami dahulu pengertian pinjaman online dan rekomendasinya, termasuk bagaimana cara menghindari pinjaman yang bisa menipu Anda. Berikut adalah 5 tanda pinjaman online yang menipu.


1. Pemberi pinjaman tidak peduli dengan riwayat pembayaran Anda

Salah satu indikator keaslian adalah apakah pemberi pinjaman ingin memeriksa laporan kredit Anda sebelum meminjamkan uang kepada Anda. Pemberi pinjaman bereputasi menjelaskan bahwa mereka harus melihat riwayat kredit Anda sebelum menyetujui pinjaman apa pun.


2. Biaya yang tidak tepat

Jika pemberi pinjaman Anda tidak mengungkapkan rincian lengkap dari biaya aplikasi, penilaian atau laporan kredit, tolaklah secara instan.


3. Situs pemberi pinjaman tidak aman

Saat mengunjungi situs pemberi pinjaman, selalu cari simbol gembok di halaman mana pun Anda diminta memberikan informasi pribadi. Situs web Https:// aman dan situs ini dilindungi dari pencuri identitas yang mencuri data individu dan menjualnya.


4. Pemberi pinjaman tidak memiliki alamat fisik

Pastikan pemberi pinjaman yang Anda minati telah memberikan lokasi fisik kantor. Jika Anda tidak menemukan alamat fisik asli, sebaiknya Anda menjauh dari pemberi pinjaman tersebut. Banyak operator pinjaman online lebih suka tidak terlihat sehingga mereka dapat menghindari konsekuensi hukum.

Jika Anda memiliki skor kredit di bawah rata-rata, ada banyak perusahaan yang menawarkan pinjaman yang sah. Saat mencari pinjaman online yang benar, mulailah dengan langkah-langkah ini:

  1. Periksa informasi kontak, nomor telepon, alamat email, dan alamat fisik pinjaman online harus tersedia di situs web.
  2. Lihat ulasan/komentar online. Pelanggan yang memposting secara online akan memiliki wawasan terbaik tentang pengalaman bekerja dengan pemberi pinjaman.
  3. Lihatlah situs OJK yang meninjau berbagai aplikasi pinjaman, ini adalah cara yang baik untuk mengetahui apakah pemberi pinjaman dapat dipercaya.

(Ghariza Syifa Riyashi)


Baca Juga








Berita terkait
Lagi, Polda Metro Gerebek Kantor Pinjol di Kelapa Gading
Polisi berhasil menggerebek PT AnT Information Consulting sebuah kantor pinjaman online di Ruko Bukit Gading Indah, Jakarta Utara.
Perhatikan Tata Kelola Pinjol, Menkominfo: Presiden Beri Arahan Tegas
Menkominfo Johnny G. Plate mengatakan bawah Presiden telah memberi arahan tegas dengan menekankan perhatian dan tata kelola pinjaman online.
AFPI Dukung Penuh Polri Tumpas Pinjol Ilegal
Langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang terus memberantas pinjaman online (pinjol) ilegal mendapat dukungan penuh dari AFPI.