4 Posisi Strategis Ditempati Polisi, KPK Yakin Independen

KPK menjamin tetap bekerja sesuai aturan hukum dan bersikap independen meski empat posisi strategis diisi oleh polisi.
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta Selatan. (Foto: Tagar/Nurul Yaqin)

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjamin tetap bekerja sesuai aturan hukum dan bersikap independen meski empat posisi strategis di sektor penindakan lembaga antirasuah diisi oleh perwira Polri.

"KPK sebagai salah satu lembaga penegak hukum, dalam penanganan setiap kasus dipastikan akan tetap bekerja sesuai dengan koridor hukum yang berlaku," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa, 21 April 2020.

Lembaga yang telah memiliki sistem kerja yang baik sehingga setiap kerja-kerjanya baik itu proses maupun hasilnya dapat terukur akuntabilitasnya.

Ali mengklaim KPK telah memiliki sistem kerja maupun sumber daya manusia (SDM) yang baik sehingga personel kepolisian yang masuk tidak akan melunturkan independensi lembaga antirasuah.

"Selain memiliki SDM yang bagus, KPK adalah lembaga yang telah memiliki sistem kerja yang baik sehingga setiap kerja-kerjanya baik itu proses maupun hasilnya dapat terukur akuntabilitasnya," ucap Ali.

Adapun empat jabatan strategis di KPK yang diisi oleh perwira polisi, yaitu Ketua KPK dijabat Firli Bahuri, eks Wakapolda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Brigjen Pol Karyoto menjabat Deputi Penindakan.

Baca juga: 

Selanjutnya eks Kepala Subdirektorat II Direktorat Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri, Komisaris Besar Endar Priantoro menjabat Direktur Penyelidikan yang berada di bawah Deputi Penindakan, dan Brigjen RZ Panca Putra Simanjuntak menjabat Direktur penyidikan.

Sebelumnya Indonesia Corruption Watch (ICW) menyoroti dominasi polisi yang mengisi jabatan kunci di sektor penindakan KPK. Peneliti ICW Kurnia Ramadhana mengatakan, dominasi polisi di sektor penindakan tersebut rawan menyebabkan konflik kepentingan.

"Hal ini dikhawatirkan dapat berpotensi menimbulkan konflik kepentingan pada saat ada kasus dugaan korupsi yang melibatkan dari instansi Polri," kata Kurnia dalam keterangannya, Selasa, 14 April 2020.

Sementara eks penasihat KPK Abdullah Hehamahua menganalisa lembaga antirasuah akan bubar pada 2024 lantaran kini makin dikuasai aparat kepolisian.

Menurut Hehamahua, KPK akan bernasib sama seperti Komisi Pengawas Kekayaan Penyelenggara Negara (KPKPN) yang merupakan cikal bakal berdirinya KPK. Nantinya, seiring berjalannya waktu akan bubar seperti KPKPN.

"Kalau 2024, presiden masih dari kubu koalisi sekarang, KPK akan mengalami nasib seperti KPKPN, dibubarkan," kata Hehamahua dalam keterangannya, Minggu, 19 April 2020. []

Berita terkait
KPK Prioritaskan Korupsi Berdampak ke Ekonomi Nasional
KPK saat ini memprioritaskan kasus korupsi yang berdampak signifikan pada perekonomian nasional.
Bantahan Hasto Kristiyanto Harus Digali Penyidik KPK
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus menindaklanjuti dan menggali keterangan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dalam persidangan.
Kekayaan Deputi Penindakan KPK Karyoto Rp 5,453 M
Brigjen Pol Karyoto resmi diangkat menjadi Deputi Penindakan KPK baru. Total kekayaan senilai Rp 5,453 miliar.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.