Tanah Datar - Empat dari lima pelaku dugaan perampokan dan pembunuhan seorang nenek bernama Dahniar, 85 tahun, di Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat, diringkus polisi. Satu tersangka lainnya berhasil kabur dari kejaran petugas.
Sempat ingin melarikan diri. Tapi dia menyerah setelah kami berikan peringatan tembakan ke udara.
Informasinya, para tersangka diciduk polisi pada Jumat, 30 Oktober 2020 di lokasi yang berbeda. Mereka berinisial J, 32 tahun, HM, 33 tahun, MN, 38 tahun, dan PW, 20 tahun.
"Mereka sindikat dari aksi pencurian dan perampokan yang terjadi di Nagar Batipuh Atas, Kecamatan Batipuh, Kabupaten Tanah Datar, sekitar satu bulan lalu. Satu rekannya lagi masih kami buru," kata Kapolres Padang Panjang, AKBP Apri Wibowo, Sabtu, 31 Oktober 2020.
Tiga pelaku pertama ditangkap di sebuah rumah di kawasan Bukit Surungan, Kecamatan Padang Panjang Barat, Kota Padang Panjang. Setelah pengembangan, diketahui komplotan ini berjumlah 5 orang. Polisi pun memburu tersangka PW yang akhirnya diciduk di kawasan Nagari Pitalah, Kecamatan Batipuh.
"Sempat ingin melarikan diri. Tapi dia menyerah setelah kami berikan peringatan tembakan ke udara," katanya.
Kepada polisi, mereka mendapatkan uang sekitar Rp 17 juta dari aksi perampokan sadis itu. Mereka menggasak uang tunai dan emas milik nenek yang tewas di rumahnya sendiri. "Mereka juga membeli sepeda motor Yamaha RX King dari hasil perampokan itu. Saat ini mereka sudah kami tahan di sel Polres Tanah Datar," katanya.
Sebelumnya, seorang perempuan tua ditemukan tewas di kediamannya di Batipuah Atas, Kecamatan Batipuh, Kabupaten Tanah Datar. Nenek bernama Dahniar itu ditemukan meninggal pada Jumat, 25 September 2020.
Hasil dari penyelidikkan, polisi mencurigai si nenek meninggal dunia dalam keadaan tidak wajar. Apalagi dari olah TKP, pihaknya menemukan lemari dan isi rumah berantakkan. Sedangkan si nenek ditemukan dalam keadaan sudah tidak bernyawa dan bagian hidungnya mengeluarkan darah.
Usut punya usut, diketahui nenek malang itu merupakan korban perampokan. Sebab, semua barang berharga miliknya raib saat dilakukan pengecekkan di dalam rumah. []