Empat Penambang Emas Tewas Ditimbun Longsor

Empat pekerja tambang di area penambangan ilegal di Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan tewas tertimbun longsor
Tim SAR dan BPBD Kabupaten Kotabaru melakukan evakuasi penambang liar yang meninggal ditimbun longsor. (Foto: BNPB)

Kotabaru - Empat pekerja tambang di area penambangan ilegal di Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan tewas tertimbun longsor pada Sabtu 4 Mei 2019 sekitar pukul 13.30 WITA.

Informasi diperoleh dari Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho pada Minggu 5 Mei 2019 mengatakan, kejadian persisnya berlangsung di Desa Gunung Putri, Kecamatan Sungai Durian.

Sejauh ini kronologis kejadian masih dalam penyelidikan pihak kepolisian

Ada lima orang korban tertimbun longsor, satu di antaranya selamat dan empat meninggal dunia. Korban selamat adalah Sugeng (35). Sedangkan korban meninggal dunia, Syahruni (25), Misdi (35), Ali (30) dan Tatung (40).

"Sejauh ini kronologis kejadian masih dalam penyelidikan pihak kepolisian," kata Sutopo.

Upaya yang dilakukan Tim Reaksi Cepat Badan Penanggulangan Bencana Daerah (TRC BPBD) Kabupaten Kotabaru dengan melakukan pendataan serta bersama TNI/Polri dan SAR melakukan pencarian korban.

TRC BPBD Kabupaten Kotabaru dan Tim SAR telah berhasil mengevakuasi korban sekitar pukul 12.30 WITA.

Baca juga: Implementasi UU Penanggulangan Bencana Belum Maksimal

Sutopo menyebut, kendala dalam melakukan evakuasi lantaran lokasi kejadian berada di daerah yang sulit dijangkau yakni sekitar 15 kilometer dari Kecamatan Sungai Durian dan ditempuh dengan jalan kaki sekitar 4-5 jam.

Terakhir sebutnya, korban yang hilang sudah ditemukan dalam keadaan meninggal dunia dan jenazah sudah diserahkan kepada keluarga masing-masing.[]

Berita terkait