4 Pemuda Makassar Diciduk Bawa Busur dan Senapan Angin

Tim Penikam Polrestabes Makassar menangkap 4 pemuda yang membawa sajam dan senapan angin untuk digunakan tawuran.
Tim Penikam Polretabes Makassar menciduk 4 pemuda yang hendak tawuran dan membawa sajam serta senapan angin. (Foto: Tagar/Muh Ilham)

Makassar - Kepolisian Resor Kota Besar Makassar menciduk empat pemuda yang membawa senjata tajam jenis busur dan senapan angin. Empat pemuda tersebut membawa anak panah dan senapan angin untuk merencanakan penyerangan ke Jalan Pampang, Kecamatan Panakukkang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu dini hari, 14 Oktober 2020.

Keempat pemuda sampai diamankan, bermula ketika Tim Penikam Polrestabes Makassar melakukan patroli di Jalan Sukamaju, kemudian menemukan para pemuda tersebut dengan gelagat mencurigakan sehingga langsung mendatangi dan dilakukan pemeriksaan.

Keempat pemuda kami amankan karena kedapatan membawa beberapa anak panah beserta ketapelnya dan senapan angin bersama amunisinya.

Saat diperiksa salah satu pemuda kedapatan membawa senjata tajam jenis anak panah yang tersimpan di saku celananya, lalu dilanjutkan pengeledahan terhadap rekannya ditemukan kembali senapan angin lengkap dengan amunisinya.

Baca juga:

"Keempat pemuda kami amankan karena kedapatan membawa beberapa anak panah beserta ketapelnya dan senapan angin bersama amunisinya," kata Ketua Tim Penikam Polrestabes Makassar, Inspektur Dua Arif Muda.

Arif Muda menerangkan bahwa para pemuda tersebut berdasarkan hasil interogasi, mereka hendak merencanakan penyerangan ke kelompok pemuda di Jalan Pampang, namun hal itu berhasil dicegat sehingga tawuran antar kelompok tidak terjadi.

"Mereka diduga akan melakukan penyerangan ke kelompok pemuda dengan menggunakan anak panah dan senapan angin yang sudah kami amankan," ujarnya.

Sehingga Tim Penikam Polrestabes Makassar pun menyerahkan keempat pemuda tersebut ke Mapolrestabes Makassar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.[]

Berita terkait
PSM Makassar Dukung PSSI dan PT LIB Jaga Marwah Liga 1
PSM Makassar memberikan dukungan atas digulirkannya kembali Liga 1 2020. Klub turut menandatangani kesepakatan dilanjutkannya liga.
Bawaslu Makassar Laporkan Paslon ADAMA ke Polisi. Ini Kasusnya
Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar nomor urut satu, Moh Ramdhan Pomanto-Fatmawati (ADAMA) dilaporkan ke Polrestabes Makassar.
Negatif C-19, 30 Demonstran Ditahan di Makassar Dipulangkan
30 orang yang diamankan saat bentrokan demonstrasi UU Cipta Kerja hasil swabnya negatif dan kini mereka dipulangkan.
0
Serangan ke Suharso Monoarfa Upaya Politik Lemahkan PPP
Ahmad Rijal Ilyas menyebut munculnya serangan yang ditujukan kepada Suharso Manoarfa merupakan upaya politik untuk melemahkan PPP.