4 Pelaku Pembakar Lapas Sorong Dilimpahkan ke Jaksa

Keempat pelaku pengrusakan dan pembakaran Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Sorong dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Sorong.
Keempat tersangka kasus dugaan pengrusakan dan pembakaran Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Sorong. (Foto: Tagar/Zulqaidah Ahmad Salim)

Sorong - Keempat pelaku pengrusakan dan pembakaran Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Sorong dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Sorong, Kamis 19 desember 2019. Keempat itu diduga merusak dan kemudian membakar ruangan kantor Lapas Sorong yang berada di bagian depan ketika terjadi kerusuhan pada 19 Agustus 2019 lalu.

Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Sorong, Buyung Anjar Purnomo mengatakan, setelah diserahkan penyidik Polres Resot Sorong Kota, para pelaku langsung diperiksa di ruang administrasi sesi pidana umum Kejari setempat.

Dia mengatakan, dari hasil pemeriksaan, keempat tersangka mengakui diprovokasi oleh rekan-rekan warga binaan ketika penghuni lapas secara serentak melakukan keributan.

Mereka tujuannya melarikan diri karena kejadian di luar.

“Kalau menurut pengakuan, mereka ini terprovokasi oleh narapidana yang mereka kenal dengan nama Demmy dan rekannya, dua orang ini memprovokasi untuk merusak kantor,” kata Buyung, Kamis 19 Desember 2019.

Saat kerusuhan terjadi, kata Buyung, keempat tersangka tersebut berlari ke arah tembok lapas setelah mengambil martil dari narapidana lainnya yang ada di dalam bengkel lapas. Kemudian mereka secara bergantian melubangi tembok sesuai ukuran tubuh mereka lalu kabur secara bergantian.

"Mereka tujuannya melarikan diri karena kejadian di luar, mereka tidak tahu,” ujar Buyung.

Akibat dari perbuatannya, keempat pelaku dijerat dengan pasal 187 Ke 1 Junto Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP. Sebelumnya diketahui, pada 19 Agustus 2019 lalu, Lapas Sorong menjadi salah satu aset pemerintahan yang dirusak saat aksi yang berujung kerusuhan. Saat itu, massa berunjuk rasa menentang tindakan persekusi mahasiswa Papua di Surabaya dan Malang. []

Berita terkait
Pelaku yang Lecehkan Salat Dengan Joget di Sorong
Aparat kepolisian Polres Sorong telah menetapkan tiga dari empat pelaku terkait kasus dugaan penistaan agama di Sorong, Papua Barat.
Jelang Natal, Ratusan Peserta Ikut Pawai di Sorong
Pawai Santa Claus dalam rangka memeriahkan hari raya Natal yang akan diperingati pada 25 Desember 2019 mendatang.
Pertamina Mulai Salurkan Biodiesel B30 ke Sorong
Penyaluran bahan bakar jenis biodieesl B30 di wilayah Maluku-Papua akan dilakukan secara bertahap.
0
Demokrat: egah Polarisasi, Elit Politik Jangan Takut Berkompetisi
Demikian ditegaskan Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra, dalam keterarannya pada Selasa, 28 Juni 2022.