Padang - Empat pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sumatera Barat (Sumbar) ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai peserta Pilkada serentak yang akan berlangsung 9 Desember 2020.
Para pasangan calon itu adalah Mahyeldi Ansharullah - Audy Joinaldi (PKS-PPP), Nasrul Abit - Indra Catri (Gerindra), Fakhrizal - Genius Umar (Golkar, PKB dan Nasdem), serta Mulyadi - Ali Mukhni (PAN-Demokrat).
Empat pasang calon gubernur dan 44 pasang calon bupati/wakil bupati serta wali kota/wakil wali kota.
Penetapan dilakukan setelah digelarnya rapat pleno secara tertutup di aula KPU Sumbar, Rabu, 23 September 2020. Penetapan kandidat gubernur dan wakil gubernur Sumbar itu dihadiri 4 komisioner, yakni Ketua KPU Sumbar Amnasmen, Izwaryani, Yanuk Sri Mulyani, Gebril Daulay dan Nova Indra.
Anggota KPU Sumbar Divisi Teknis Penyelenggaraan, Izwaryani mengatakan, KPU telah menetapkan pasangan calon kepala daerah untuk gubernur dan wakil gubernur serta calon bupati dan wakil bupati/wali kota dan wakil wali kota untuk Pilkada 2020.
"Kita sudah tetapkan pasangan calon untuk maju di Pilkada tahun ini. Empat pasang calon gubernur dan 44 pasang calon bupati/wakil bupati serta wali kota/wakil wali kota," katanya.
Setelah penetapan calon, kata Izwaryani, KPU akan menggelar pengundian nomor urut peserta yang akan berlangsung Kamis, 24 September 2020. Pengundian nomor urut ini digelar secara terbuka, namun tetap dengan jumlah tamu undangan yang dibatasi.
"Penentuan nomor urut dilakukan di salah satu hotel di Kota Padang, tapi kita sangat batasi jumlah yang datang. Teman-teman media juga tidak bisa masuk, tapi nanti tetap bisa wawancara setelahnya," tuturnya. []