Jakarta - Kendaraan memang suatu hal yang pasti dimiliki oleh banyak orang, baik itu kendaraan roda dua maupun roda empat. Kendaraan yang kita miliki sudah seharusnya kita jaga karena dengan kendaraan tersebut kita dapat berpergian dengan mudah. Salah satu cara menjaganya adalah dengan memiliki asuransi kendaraan, yang memiliki sejuta manfaat berikut diantaranya.
1. Memberi jaminan perlindungan kendaraan
Asuransi akan memberikan perlindungan untuk pemilik mobil atas kerugian yang dialami, dari mulai kerugian berupa kerusakan mobil akibat kecelakaan maupun tindak kejahatan pencurian. Pahami kebutuhan asuransi kendaraan yang Anda perlukan, dengan memilih jenis asuransi kendaraan yang tepat, agar Anda bisa merasakan manfaat positifnya dikemudian hari.
2. Fitur layanan tambahan
Ketika Anda mengalami masalah di tengah jalan karena kehabisan BBM ataupun ban bocor, Anda bisa meminta bantuan ke pihak asuransi Garda Oto untuk membantu Anda. Garda Siaga adalah layanan dari Garda Oto yang selalu siap 24 jam untuk melayani seluruh kebutuhan darurat Anda. Cukup hubungi contact center Garda Akses 1500112 atau klik menu Emergency pada aplikasi Garda Mobile Otocare untuk meminta bantuan Garda Siaga. Beri info lokasi Anda sejelas mungkin dan tim Garda Siaga akan datang dan membantu menyelesaikan masalah darurat pada mobil Anda.
3. Memberi rasa aman saat berkendara
Berkendara akan terasa lebih aman dan terbebas dari kekhawatiran berlebih selama perjalanan. Pikiran Anda akan jauh lebih tenang dengan mengetahui bahwa asuransi Anda memberi perlindungan dari berbagai kerugian ketika terjadi kecelakaan. Terlebih lagi jika Anda berkendara bersama keluarga, kepemilikan asuransi mobil membuat Anda dan keluarga bisa lebih menikmati perjalanan hingga sampai di tujuan. Walaupun demikian, Anda tetap harus berhati-hati dan tetap mematuhi peraturan lalu lintas ketika berkendara.
4. Meminimalkan konsekuensi hukum
Asuransi mobil juga dapat melindungi Anda dari tuntutan hukum, bahkan jika Anda menyebabkan kerusakan signifikan pada properti seseorang. Asuransi melindungi dan membantu Anda meminimalisir Konsekuensi hukum dan pembiayaan proses hukum yang diajukan orang lain terhadap Anda dalam kecelakaan. []
(Anfasya Qurratul Aini)
Baca Juga:
- China Salurkan Utang dan Hibah Kepada 165 Negara
- Terlilit Utang? Begini Cara Cepat untuk Melunasinya
- Cara Efektif Menghentikan Kebiasaan Berutang
- Bayar Hutang atau Nikah Dulu?