4 Kurir Sabu di Medan Ditangkap, 1 Ditembak Mati

Seorang pengendali narkotika jenis sabu warga Kota Dumai, ditembak mati petugas Polrestabes Medan, Sumatera Utara.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko menginterogasi kurir 2 kg sabu. (Foto: Tagar/Andi Nasution)

Medan - Seorang pengendali narkotika jenis sabu berinisal SPA, 46 tahun, warga Kelurahan Bagan Besar, Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai, ditembak mati petugas Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor (Polsek) Patumbak, Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan pada Rabu, 1 Juli 2020.

SPA terpaksa ditembak setelah berusaha merebut paksa senjata petugas, saat dilakukan pengembangan pengungkapan 2 Kg sabu, di Jalan Bajak II-H Medan. Saat itu dia minta turun dari mobil berpura-pura untuk buang air besar.

"Tiba-tiba SPA merusak borgol dengan paksa, sehingga tangan kanannya lepas dari borgol, yang kemudian menyerang Brigadir Ali Harahap dengan menggunakan borgol hingga tangan kiri Brigadir Ali terluka," tutur Kepala Polrestabes Medan, Komisaris Besar Polisi Riko Sunarko didampingi Kepala Polsek Patumbak, Komisaris Polisi Arfin Fachreza, dalam keterangan persnya di Markas Polsek Patumbak, Kamis, 2 Juli 2020.

Dikatakan Riko, SPA juga sempat bergumul dengan Brigadir Ali Harahap dan berusaha merebut senjata api miliknya. Brigadir Ali lalu melakukan penembakan ke arah tersangka yang mengenai bagian dada sebelah kiri.

"Selanjutnya petugas membawa tersangka ke RS Bhayangkara Medan untuk mendapatkan pertolongan, namun dalam perjalanan tersangka meninggal dunia," ungkap Riko.

Baca juga: Sumut Juara 1 Narkoba, Baskami: Bandar Harus Dibasmi

Dikatakan Riko, selain SPA, petugas juga turut menangkap tiga tersangka lainnya. Mereka adalah HI, 40 tahun, warga Dusun Bakti Karya, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau.

Sabu itu dibawa para tersangka dari Malaysia-Riau-Dumai dan akan dipasok ke Labuhanbatu Utara

Kemudian B, 43 tahun, warga Kelurahan Labuh Baru Barat, Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, dan TH, 49 tahun, warga Kelurahan Talang Mandi, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkel, Riau.

Kronologi Penangkapan

Riko menuturkan, penangkapan ini berawal saat tim gabungan Unit Reskrim Polsek Patumbak mendapat informasi akan ada pengiriman paket sabu dari Medan ke Batubara pada Minggu, 28 Juni 2020. Tim kemudian melakukan pengejaran, di mana para tersangka menggunakan mobil Ford melaju menuju Batubara melalui jalan tol.

"Sekitar pukul 20.00 WIB, tim menangkap pelaku SPA dan HI di parkiran RM 100 Indrapura, Kabupaten Batubara. Dari dalam mobil petugas menemukan satu gram sabu," ucap Riko

Berdasarkan keterangan pelaku, sebut Riko, sabu itu diperoleh dari temannya di Medan. Selanjutnya tim begerak menuju salah satu rumah di Kecamatan Medan Amplas. Dari lokasi, petugas menangkap B dan TH.

"Saat digeledah, ditemukan satu kotak ukuran sedang dibalut dengan lakban kuning di dalam mobil Kijang Inova. Setelah dibuka, petugas mendapatkan dua bungkus plastik teh kemasan Cina berisi sabu seberat 2 Kg. Para tersangka mengaku sabu itu hendak diantar ke Labuhanbatu Utara," ungkapnya.

Selain para tersangka dan barang bukti 2 Kg sabu, petugas turut mengamankan satu unit mobil Ford warna putih nomor polisi BG 1197 CF, satu mobil Kijang Inova warna silver BG 1295 CF, satu kaca pirex berisi sabu dan enam unit HP.

Baca juga: Sumut Juara 1 Penyalahgunaan Narkotika di Indonesia

"Sabu itu dibawa para tersangka dari Malaysia-Riau-Dumai dan akan dipasok ke Labuhanbatu Utara. Para tersangka diganjar Pasal 114 (2) Subs Pasal 112 (2) Subs Pasal 132 (1) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkoktika dengan ancaman maksimal hukuman mati," terang Riko.

Upah Rp 5 Juta

Tersangka B mengaku akan mendapatkan upah sebesar Rp 5 juta jika berhasil membawa sabu tersebut ke Labuhanbatu Utara. Ini adalah kali kedua dia menyelundupkan sabu, dimana yang pertama kali berhasil.

"Upahnya Rp 5 juta, Bang. Ini sudah kedua kali saya melakukan ini (nyelundupkan sabu)," ucapnya. []

Berita terkait
DPRD Medan Tagih Peningkatan PAD di Masa Pandemi
Anggota DPRD Kota Medan dari PKS berharap pemerintah kota bisa meningkatkan pendapat asli daerah atau PAD pada 2020 ini.
Positif Covid-19 di Kota Medan Lebih Seribu Kasus
Warga yang positif terinfeksi Covid-19 di Kota Medan, Sumatera Utara, telah melewati seribu kasus hingga Rabu, 1 Juli 2020.
Hari Jadi Kota Medan Diperingati Secara Virtual
Di tengah situasi pandemi Covid-19, Kota Medan memperingati hari jadi ke-430 tahun dilakukan secara virtual.
0
Sejarah Ulang Tahun Jakarta yang Diperingati Setiap 22 Juni
Dalam sejarah Hari Ulang Tahun Jakarta 2022 jatuh pada Rabu, 22 Juni 2022. Tahun ini, Jakarta berusia 495 tahun. Simak sejarah singkatnya.