4 Jenis Program Pensiun untuk Hari Tua

Bagi seorang pekerja, normalnya akan pensiun pada umur 55 tahun, sebagaimana yang diatur dalam UU No 11. tahun 1992 tentang dana pensiun.
Ilustrasi. (Foto: Tagar/Ist)

Jakarta - Usia menjadi pembatas bagi manusia untuk bisa tetap produktif. Semakin lama umurnya, kemungkinan semakin sulit untuk mengeluarkan tenaga ekstra. Maka itu untuk seseorang yang sekiranya sudah berumur dihimbau untuk tidak melakukan aktivitas yang berat dan bagi pekerja akan mendapatkan hak untuk pensiun.

Bagi seorang pekerja, normalnya akan pensiun pada umur 55 tahun, sebagaimana yang diatur dalam UU No 11. tahun 1992 tentang dana pensiun. Meskipun saat ini UU Cipta Kerja tidak mengatur secara jelas batas usia pensiun tersebut. 

Berdasarkan hasil sensus penduduk 2020, dari 270.203.917 masyarakat Indonesia ada sekitar 13.063.387 juta jiwa yang sudah masuk umur 55 -59 tahun. Dengan demikian bisa dikatakan ada belasan juta masyarakat yang memasuki masa pensiunnya.

Pesangon menjadi bekal bagi para pekerja yang sudah pensiun untuk menjalani hari-hari kedepannya. Namun yang sering menjadi masalah adalah uang pengeluaran tetap sama, namun pemasukan tetap tidak ada lagi, sehingga dengan hanya mengandalkan pesangon saja tidaklah mungkin. 

Bagi seseorang yang sudah memasuki masa pensiun, ingin rasanya hidup lebih tenang dan damai setelah puluhan tahun berkutat dengan pekerjaan. Melihat fenomena yang sering terjadi, untuk para pekerja sudah seharusnya mempersiapkan masa pensiun agar nantinya setelah pensiun Anda sudah lebih mapan secara finansial, tidak menjadi beban bahkan mewarisi utang.

Mengikuti program pensiun merupakan alternatif yang dapat diambil dalam menjamin hari tua nanti. Pastinya peserta yang ikut program ini akan mendapatkan hak berupa dana yang akan diterima disaat mereka sudah mencapai usia pensiun. Besarnya manfaat pensiun tergantung pada jenis program yang akan diikuti. 

Dilansir dari situs resmi Otoritas Jasa Keuangan sikapiuangmu.ojk.go.id , terdapat 4 jenis program pensiun yang bisa diikuti sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik pekerjaan.


Dana Pensiun Pemberi Kerja (DPPK)

Program pensiun yang dibentuk oleh orang atau badan yang mempekerjakan karyawan. Biasanya pekerja formal mengikuti program ini dan didaftarkan oleh perusahaan tempatnya bekerja.


Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK)

Program pensiun yang dibentuk oleh bank atau perusahaan asuransi jiwa untuk menyelenggarakan program pensiun. DPLK dapat diikuti oleh siapapun baik itu perorangan, karyawan maupun pekerja mandiri.


PT TASPEN

Badan Usaha` Milik Negara yang bergerak di bidang asuransi tabungan hari tua dan program pensiun bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pejabat Negara. Jika Sobat merupakan ASN, Sobat akan didaftarkan pada program tabungan hari tua atau program pensiun PT Taspen.


BPJS Ketenagakerjaan

Badan hukum publik yang dibentuk dengan tujuan untuk mewujudkan terselenggaranya pemberian jaminan terpenuhinya kebutuhan dasar yang layak bagi setiap peserta dan/atau anggota keluarganya. 

BPJS Ketenagakerjaan merupakan penyelenggara program pensiun paling umum dan dapat diikuti oleh masyarakat baik itu pekerja formal maupun non formal. Melalui BPJS Ketenagakerjaan, Sobat akan mendapatkan Jaminan Pensiun, Jaminan Hari Tua, Jaminan Kecelakaan Kerja, serta Jaminan Kematian.

Sebaiknya sebelum menentukan untuk mengikuti program pensiun, ada beberapa hal yang harus diperhatikan oleh para pekerja, yaitu :


1. Kemampuan finansial

Mengikuti program pensiun pada dasarnya tidak membutuhkan biaya yang besar. Namun, dalam memilih desain program pensiun yang tepat masyarakat perlu memperhatikan kemampuan finansial. Bagi yang mengharapkan program manfaat pasti, kemampuan finansial pemberi kerja perlu menjadi pertimbangan utama.


2. Biaya

Penyelenggaraan dana pensiun, baik DPPK maupun DPLK membutuhkan biaya. Setiap calon peserta perlu mempertimbangkan besar biaya yang dibebankan kepadanya, baik secara langsung maupun tidak langsung. Dana pensiun yang membebankan biaya lebih tinggi tidak serta merta berarti lebih buruk daripada yang menawarkan biaya lebih rendah. Calon peserta perlu membandingkan biaya yang dibebankan kepadanya dengan manfaat dan jasa yang akan diperoleh dari dana pensiun.


3. Waktu

Ketika masyarakat bermaksud untuk mempersiapkan kesinambungan penghasilan di hari tua, sebenarnya berkejaran dengan waktu. Semakin dini untuk mempersiapkannya, akan semakin ringan ”biaya” yang harus dikeluarkan setiap tahun atau bulan. Semakin panjang masa mengiur , semakin besar pula akumulasi dana yang dapat dikumpulkan untuk hari tua nanti.[]


(Agung Bukit)

Baca Juga:

Berita terkait
Jenis-Jenis Dana Pensiun dan Manfaatnya
Dana pensiun adalah biaya yang bisa membantu Anda untuk menghindari keterlantaran.
5 Langkah Harus Diambil Sebelum Pensiun
Melunasi utang sebelum pensiun adalah cara mengurangi pengeluaran. Sangat penting untuk melunasi utang berbunga tinggi menjelang masa pensiun.
Cara Proteksi Diri Saat Masa Tua Selain Asuransi Pensiun
Berikut ini adalah cara memproteksi diri saat masa tua dan kondisi darurat selain asuransi pensiun.
0
Hasil Pertemuan AHY dan Surya Paloh di Nasdem Tower
AHY atau Agus Harimurti Yudhoyono mengaku sudah tiga kali ke Nasdem Tower kantor Surya Paloh. Kesepakatan apa dicapai di pertemuan ketiga mereka.