Jakarta - Mendengar kata asuransi maka secara langsung kita akan teringat pada beberapa penyedia jasa asuransi terkemuka di Indonesia, tetapi dengan banyaknya pilihan asuransi membuat kita kesulitan untuk menentukan asuransi yang akan kita butuhkan.
Seperti yang kita ketahui asuransi adalah pertanggungan atau perjanjian antara dua belah pihak, dimana pihak satu berkewajiban membayar iuran/kontribusi/premi. Pihak yang lainnya memiliki kewajiban memberikan jaminan sepenuhnya kepada pembayar iuran/kontribusi/premi apabila terjadi sesuatu yang menimpa pihak pertama atau barang miliknya sesuai dengan perjanjian yang sudah dibuat.
Asuransi dalam Undang-Undang No. 2 Tahun 1992 tentang usaha perasuransian adalah perjanjian antara dua pihak atau lebih, di mana pihak penanggung mengikatkan diri kepada tertanggung, dengan menerima premi asuransi, untuk memberikan penggantian kepada tertanggung karena kerugian, kerusakan atau kehilangan keuntungan yang diharapkan atau tanggung jawab hukum pihak ke tiga yang mungkin akan diderita tertanggung, yang timbul dari suatu peristiwa yang tidak pasti, atau memberikan suatu pembayaran yang didasarkan atas meninggal atau hidupnya seseorang yang dipertanggungkan.
Berikut 5 tips untuk anda bagaimana cara memilih asuransi sesuai dengan kebutuhan:
1. Lakukan riset tentang produk asuransi
Di Indonesia, setidaknya ada kurang lebih 10 produk asuransi ditawarkan para perusahaan asuransi. Di antaranya ada produk asuransi jiwa, asuransi kesehatan, asuransi kecelakaan, asuransi rumah, asuransi kendaraan, asuransi pendidikan, asuransi kerugian, asuransi perjalanan, asuransi pensiun, dan asuransi syariah.
Pada tiap-tiap jenis asuransi tersebut menawarkan manfaat yang berbeda. Misalnya saja produk asuransi jiwa berjangka yang memberikan manfaat perlindungan untuk jangka waktu tertentu, seperti 5 tahun atau 10 tahun.
Sementara itu, ada asuransi jiwa dwiguna yang memberikan manfaat sebagai asuransi berjangka sekaligus tabungan. Lalu, asuransi jiwa unit link yang memberikan manfaat pertanggungan berupa asuransi perlindungan jiwa dan investasi.
2. Beli produk asuransi sesuai kebutuhan
Sebelum memutuskan, Anda harus mengidentifikasi asuransi apa yang sesuai dengan kebutuhan serta kemampuan Anda.
Apabila asuransi yang diperlukan adalah asuransi yang memberikan perlindungan jiwa sekaligus sebagai wadah investasi, sebaiknya Anda memilih produk asuransi jiwa unit link daripada asuransi jiwa dwiguna. Sebab, manfaat pertanggungan yang diberikan asuransi jiwa dwiguna tidak memberikan manfaat investasi begitu juga sebaliknya.
Jadi, tentukan terlebih dahulu asuransi seperti apa yang Anda butuhkan. Baru sesuaikan dengan kemampuan finansial dalam membayar premi asuransi.
3. Aktif bertanya kepada insurance consultant atau agen yang berlisensi
Saat merasa ragu dan khawatir terhadap manfaat pertanggungan yang akan didapatkan dari produk asuransi tersebut, ada baiknya langsung bertanya saja kepada insurance consultant atau agen yang telah disiapkan dan telah berlisensi agar seluruh pertanyaan yang ada di benak Anda terjawab dengan benar.
Kasus yang terjadi di masyarakat adalah malu dan sungkan untuk mengutarakan pertanyaan yang ada di dalam otak sehingga pulang ke rumah masih dipenuhi dengan segudang pertanyaan.
4. Mengetahui secara rinci tentang asuransi yang dipilih
Sebelum benar-benar menandatangani Surat Permintaan Asuransi Jiwa (SPAJ) atau Surat Permintaan Asuransi Kesehatan (SPAK), ada baiknya untuk bertanya kepada diri sendiri apakah kita sudah benar-benar memahami tentang produk asuransi yang dipilih.
Ketahui dengan pasti seberapa jauh manfaat pertanggungan yang akan didapatkan, bagaimana alur manfaat pertanggungan yang akan didapatkan nanti, seperti apa proses pencairan pertanggungan, hingga cara membayar premi tiap bulannya.
Dengan mengikuti tips diatas maka kita dapat dengan mudah mengetahui asuransi seperti apa yang kita perlukan dengan tujuan untuk membantu kita di masa yang akan datang, penting juga bagi kita untuk tau apa saja kelebihan dan kekurangan dari penyedia jasa asuransi tersebut. []
Baca Juga
- Tips Mempersiapkan Dana Darurat Saat Pandemi Covid-19
- Alasan Jangan Menginvestasikan Dana Darurat
- Banyak Manfaatnya, Siapkan Dana Darurat Sebelum Terlambat
- Jangan Pernah Investasi Pakai Dana Darurat! Ini 2 Alasan Utamanya