Jakarta - Sebidang tanah memiliki potensi yang menguntungkan dalam jangka waktu panjang. Dalam beberapa kasus yang dipengaruhi beragam faktor, harga tanah dapat melambung tinggi dari saat membeli.
Alasan paling masuk akal mengapa tanah dapat mengalami inflasi, yaitu karena tanah adalah sumber daya yang terbatas.
Sebelum maraknya jual beli saham di Indonesia, masyarakat sudah mengenal jual beli lahan kosong atau emas. Mereka tau jika beberapa tahun ke depan harga tanah dan emas akan melambung tinggi dan cocok untuk menjadi tabungan atau dana simpanan.
Faktor apa saja dan kondisi yang bagaimana agar tanah bisa menghasilkan nilai jual yang tinggi dan apakah tanah selalu banyak peminat sehingga dijual dengan mudah?
Berikut ulasan faktor dan kondisi yang mempengaruhi nilai jual sebidang tanah.
1. Lokasi yang strategis
Lokasi tanah yang mudah diakses kemana pun merupakan faktor penting dan diincar peminat. Lokasi yang dikelilingi oleh tempat-tempat seperti rumah sakit, sekolah, restoran, masjid, terminal, stasiun, pasar, dan sebagainya memudahkan calon pembeli untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Bisa saja, di atas tanah tersebut ingin dibangun rumah dan membutuhkan lingkungan yang memudahkan mereka bersosialisasi. Maka lokasi yang berada di tengah fasilitas yang memadai banyak peminatnya.
Menurut Kompas, terdapat 5 faktor yang mempengaruhi lonjakan harga tanah terjadi yaitu faktor bencana alam, pengembang dan sedang diincar, akses yang mudah, terdapat potensi di atas tanah tersebut, biaya administrasi dan hitungan tidak berwujud yang dikenakan.
2. Survei pasar
Setelah mengetahui keunggulan tanah yang Anda miliki, selanjutnya melakukan survei kebutuhan peminat akhir-akhir ini, seperti hendak membangun apa, pembelian tanah melalui apa agar tanah Anda juga bisa diketahui oleh mereka, kisaran harga yang sesuai dengan kantong calon pembeli.
Agen properti dan properti expo, dapat membantu Anda mengumpulkan informasi dari ahli dan orang berpengalaman. Selain itu, Anda juga bisa mendapatkan koneksi dari kenalan yang ditemui di sana.
3. Tentukan target calon pembeli
Sama seperti bisnis pada umumnya, penjual perlu menentukan spesifikasi calon pembeli yang diinginkan. Penyortiran ini untuk mencapai sasaran penjualan yang maksimal dan cepat. Setelah melakukan survei pasar, penjual memiliki gambaran kebutuhan pasar dan mengetahui bahwa tanahnya berpotensi untuk dijual tinggi.
Selain itu, menentukan calon pembeli juga membantu penjual ketika memasang iklan seperti tulisan yang tercantum di dalam brosur, harga berapa yang diletakkan di sana, dan bagaimana cara promosinya.
4. Lakukan promosi
Agar calon pembeli mengetahui produk Anda, maka promosi perlu dilakukan. Bentuk promosi dapat bermacam-macam, seperti memasang baliho, billboard, sebar brosur, memasang iklan di situs online atau media sosial yang mudah dilihat orang, dan menawarkan pada orang terdekat atau koneksi yang Anda punya.
Anda juga bisa memanfaatkan jasa agen properti dan bank. Menurut Investopedia, ciri agen properti yang baik adalah memiliki informasi dan jaringan yang luas yang dapat menguntungkan ketika mempromosikannya. Agen properti juga pandai dalam bernegosiasi harga karena pengalaman yang dimilikinya.
Sedangkan menjual melalui bank Anda akan dijembatani kepada calon pembeli. Bank tidak bertindak sebagai pembeli tetapi orang ketiga yang memberi koneksi. Saat melakukan pengajuan kepada bank terdapat beberapa syarat dan tahapan yang perlu dipenuhi.
1. Pembeli harus mengikuti program Kredit Kepemilikan Tanah (KPT)
Pembelian tanah dilakukan secara kredit atau cicilan, tetapi penjual tanah tetap mendapatkan bayaran secara penuh di awal. Apabila transaksi selesai, sertifikat tanah akan ditahan oleh pihak bank sebagai jaminan.
2. Membawa berkas yang dibutuhkan
Berkas yang harus dipenuhi diantaranya Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), salinan Kartu Keluarga, jika sudah menikah tambahkan salinan surat nikah, dan yang terpenting sertifikat hak milik tanah atau bangunan.
(Sekar Aqillah Indraswari)
Baca Juga
- Suku Bunga BI Turun Properti Tangerang Cerah
- Bisnis Properti Unggul Saat Corona, Gimana Caranya?
- Properti Terimbas Covid-19, Virtual Office Naik Daun
- Masa Pandemi Covid-19, Saatnya Beli Rumah