Empat Fakta Brigpol Dewi Dipecat setelah Foto Selfie Setengah Bugil

Persoalan Brigpol Dewi mencuat setelah foto bugilnya tersebar di media sosial.
Ilustrasi selfie. (Foto: Pixabay)

Jakarta, (Tagar 4/1/2019) - Kabar tak sedap datang dari anggota Sabhara Polrestabes Makassar. Brigpol Dewi Sardjono dipecat lantaran mengirim selfie setengah bugil ke kekasihnya.

Pemecatan Brigpol Dewi dilaksanakan saat upacara pemberhentian tidak hormat di Lapangan Karebosi, Makassar, Rabu (2/1). Turut hadir juga Kapolrestabes Makassar, Kombes Polisi Wahyu Dwi Ariwibowo saat upacara tersebut.

Berikut 4 fakta lain terkait Brigpol Dewi yang melakukan selfie nyaris bugil.

1. Kirim foto selfie setengah bugil
Brigpol Dewi mengirim foto selfie setengah bugil ke dalam lembaga pemasyarakatan (lapas). Kekasihnya diketahui seorang narapidana di salah satu lapas di Sumatera Utara.

2. Dibohongi narapidana
Kekasihnya mengaku seorang Komisaris Polisi di wilayah Lampung, Sumut. Antara Brigpol Dewi dan perwira menengah polisi itu menjalin hubungan jarak jauh (LDR).

Perkenalan keduanya berawal di Facebook (FB). Sang kekasih memasang foto profil FB dengan penampakan pria memakai seragam dinas. Akibat bujuk rayu sang kekasih, Brigpol Dewi berhasil diperdayai.

selfieIlustrasi selfie. (Foto: Pixabay)

Baca juga: Diduga Selfie Hampir Bugil Untuk Kekasih di Lapas, Anggota Polwan Dipecat

Wajah dalam foto profil itu belakangan diketahui bukan kekasihnya, melainkan foto pria lain. Kekasihnya ternyata seorang narapidana di Lampung, bukan anggota kepolisian yang berpangkat lebih tinggi dari Brigpol Dewi.

3. Foto disebar kompol fiktif
Kompol fiktif itu diketahui setelah kepolisian melakukan pengecekan di Lampung. Kekasih Brigpol Dewi ternyata narapidana kasus pembunuhan.

Nahasnya foto selfie setengah bugil Brigpol Dewi yang dikirim kepada kompol fiktif disebar secara tidak bertanggung jawab. Tersebar di media sosial hingga sampai ke Provost Polrestabes Makassar.  

4. Mangkir upacara pemecatan
Saat upacara korps rapor kenaikan pangkat Polrestabes Makassar sekaligus Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Brigpol Dewi, yang bersangkutan tidak hadir.

Saat prosesi pemecatan yang tidak dihadiri Brigpol Dewi, foto polwan dengan latar belakang warna kuning itu dipajang di tribun Lapangan Karebosi.

Kombes Polisi Wahyu mengatakan foto selfie Brigpol Dewi telah melanggar kode etik yang tidak laik bagi anggota Polri.

"Iya pelanggaran etik karena selfi mengarah ke kegiatan asusila oleh yang bersangkutan (Brigpol Dewi)," kata Wahyu kepada Tagar News di Makassar, Kamis (3/1).

Baca juga: Brigpol Dewi Pernah Kepergok Suami Berduaan Bareng Pria di dalam Mobil

Berita terkait