Yogyakarta - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BPNB) menggelontorkan dana sebesar Rp 4 miliar untuk membantu Kabupaten yang terdampak kebencanaan aktivitas Gunung Merapi. Diketahui, status Merapi naik siaga (level III) sejak Jumat, 6 November 2020.
Kepala BNPB, Doni Manardo mengatakan bantuan tersebut diberikan kepada warga di 4 Kabupaten yaitu Sleman, Yogyakarta dan Magelang, Klaten dan Boyolali, Jawa Tengah (Jateng) yang sudah pindah di tempat pengungsian.
Kami berharap semua nya bisa mengacu pada yang ahlinya. Kalau dapat informasi bagaimana keadaan merapi, itu harus dari sumbernya langsung
“Kami akan memberikan bantuan sebesar Rp 4 miliar kepada empat kabupaten yaitu satu di DIY dan tiga lainnya berada di Jawa Tengah. Masin-masing dapat Rp 1 miliar,” kata Doni kepada wartawan saat melakukan kunjungan kerja ke Kantor BPPTKG Yogyakarta, Jumat, 21 November 2020.
Dalam kunjungan tersebut, BNPB juga ingin melihat bagaimana pelayanan kepada para pengungsi. Doni berharap, pemerintah setempa bisa membuat pengungsi dalam kondisi aman dan nyaman.
Baca juga:
- Doni Monardo Minta Pengungsi Merapi Jangan Sering Dikunjungi
- BNPB Siapkan Helikopter untuk Mitigasi Erupsi Merapi
- Persiapan Warga Tempel Sleman Hadapi Banjir Lahar Merapi
Aman dari aspek keamanan secara umum dan nyaman dari aspek untuk dukungan logistik, obat-obatannya, fasilitas kesehatannya, sanitasinya, pun air putih betul-betul harus terpenuhi.
Selain itu, dengan kehadiran pakar di bidang vulkanologi di BPPTKG ini bisa mendapatkan informasi yang akurat. Hal itu juga menyusul pesan dari Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
Kebijakan yang berhubungan dengan kebencanaan harus mengacu pada riset, mengacu pada data-data yang diberikan dari ahlinya.
“Kami berharap semua nya bisa mengacu pada yang ahlinya. Kalau dapat informasi bagaimana keadaan merapi, itu harus dari sumbernya langsung," kata dia.
Sebelumnya, BPPTKG telah menaikkan status Gunung Merapi dari Waspada atau level II ke Siaga atau level III sejak 6 November lalu. BPPTKG pun meningkatkan radius potensi bahaya dari 3 Kilometer menjadi 5 Kilometer dari puncak Gunung Merapi.[]