4 Anggota Serikat Mahasiswa Ditangkap Polisi Hong Kong

Empat anggota serikat mahasiswa Hong Kong ditangka atas tuduhan mendukung terorisme sewaktu mereka berikan penghormatan penyerang polisi
Seorang polisi berjaga di depan Pengadilan Tinggi Hong Kong, 18 Februari 2021 (Foto: voaindonesia.com - AP Photo/Vincent Yu)

Hong Kong – Empat anggota serikat mahasiswa Hong Kong ditangkap, Rabu, 18 Agustus 2021, atas tuduhan mendukung terorisme sewaktu mereka memberikan penghormatan khusus kepada seorang penyerang yang menikam seorang polisi dan kemudian bunuh diri.

Mereka yang ditangkap termasuk presiden dan ketua dewan serikat mahasiswa Universitas Hong Kong.

Media-media setempat melaporkan, keempat orang yang ditangkap itu termasuk di antara lebih dari 30 mahasiswa yang menghadiri pertemuan bulan lalu di mana mereka menyetujui sebuah mosi untuk berkabung atas “pengorbanan”' penyerang tersebut.

Penangkapan tersebut adalah penggunaan terbaru dari undang-undang keamanan nasional yang ketat yang diberlakukan Beijing di Hong Kong tahun lalu setelah berbulan-bulan protes anti-pemerintah. Protes yang mengguncang bekas jajahan Inggris itu selama berbulan-bulan pada 2019 kerap berujung bentrokan antara demonstran dan polisi.

protes warga hong kongPara pengunjuk rasa membawa bendera bertuliskan "Bebaskan Hong Kong, revolusi zaman kita" di Causeway Bay sebelum pawai serah terima tahunan di Hong Kong, Rabu, 1 Juli 2020 (abc.net.au/indonesian – AP/Kin Cheung)

Pihak berwenang mengatakan pria yang pada 1 Juli menikam polisi di bahu sebelum bunuh diri menyimpan sejumlah materi di rumahnya yang menunjukkan bahwa ia mencela undang-undang keamanan nasional dan membenci polisi.

Polisi sebelumnya memperingatkan agar orang-orang tidak berkabung untuk mengenang penyerang tersebut, dengan mengatakan bahwa berkabung untuknya sama artinya dengan mendukung terorisme.

Serikat mahasiswa belakangan membatalkan keputusannya untuk berkabung atas penyerang itu setelah menghadapi kritik dari pemerintah dan universitas Hong Kong, dan setelah beberapa anggota serikat itu berhenti. Universitas tersebut menanggapi dengan memutuskan hubungan dengan serikat mahasiswa itu.

Lebih dari 100 aktivis prodemokrasi telah ditangkap berdasarkan undang-undang keamanan nasional, yang melarang subversi, pemisahan diri, terorisme dan kolusi dengan pihak asing untuk ikut campur dalam urusan kota itu.

Para kritikus mengatakan undang-undang tersebut telah digunakan untuk membungkam perbedaan pendapat dan membatasi kebebasan yang dijanjikan dapat dipertahankan oleh Hong Kong selama 50 tahun setelah penyerahannya ke China pada 1997 (ab/lt)/voaindonesia.com. []

Berita terkait
Badan Penyiaran Publik Hong Kong Bermitra Media Pemerintah China
Rencana badan penyiaran publik Hong Kong bermitra dengan media pemerintah China semakin mendekati China
Di Hong Kong Organisasi yang Langgar Aturan Harus Bubar
Pemimpin Hong Kong. Carrie Lam, sebut organisasi yang melanggar "aturan" dan tidak memedulikan keamanan nasional harus bubar
0
Surya Paloh Sebut Nasdem Tidak Membajak Ganjar Pranowo
Bagi Nasdem, calon pemimpin tak harus dari internal partai. Ganjar Pranowo kader PDIP itu baik, harus didukung. Tidak ada membajak. Surya Paloh.