Kudus - Sebanyak empat pelaku pengeroyokan seorang remaja di Proliman Tanjung, Kecamatan Jati, Kudus, Jawa Tengah, diringkus polisi. Sementara dua pelaku lainnya hingga kini masih buron.
Kepala Polsek Jati, Ajun Komisaris Polisi Bambang Sutaryo mengatakan pada Selasa, 5 Januari 2020 sekitar pukul 01.00 WIB pihaknya melakukan penangkapan empat pelaku pengeroyokan remaja di Proliman Tanjung. Mereka dibekuk di lokasi yang berbeda.
"Dua orang kami ringkus di SPBU Krawang Kudus dan dua lainnya di Kecamatan Batangan, Pati," kata Bambang saat dikonfirmasi Tagar, Rabu, 6 Januari 2021.
Empat pelaku yang berhasil ditangkap polisi adalah H, 22 tahun; A 20 tahun; I, 21 tahun, dan A, 16 tahun. Sementara ada dua pelaku lain yang ikut menganiaya korban, sampai sekarang masih dalam pencarian petugas.
"Tersangka semuanya anak punk dan korban yang masih di bawah umur juga merupakan anak punk," ujar dia.
Ternyata korban dibawa temannya, M, kembali ke Proliman Tanjung. Di sana, korban kembali dianiaya teman-temannya sesama anak punk hingga meninggal dunia.
Atas perbuatannya ini, para pelaku dijerat UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, pasal 80 ayat 3, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Terkait motif, Bambang mengungkapkan para tersangka nekat melakukan penganiayaan karena marah mendengar orang tua korban akan melaporkan kajadian tersebut ke polisi.
"Jadi malam itu (Sabtu, 2 Januari 2021) di Proliman Tanjung ada segerombolan anak punk yang mabuk. Mereka kemudian cekcok dan terjadi pengkroyokan terhadap MDS, 16 tahun," jelasnya.
Usai dikeroyok, korban yang merupakan warga Kecamatan Jati diantar pulang oleh rekannya M. Sesampainya di rumah, usai mendengar anaknya jadi korban penganiayaan, sang ayah mengajak untuk melaporke polisi.
Baca juga:
- Pesta Miras Berujung Pengeroyokan di Holywings Club Makassar
- Geng Motor di Makassar Keroyok Warga di Depan Markas Polisi
- Penganiayaan Sadis Geng Scoopy saat Pagi Buta di Yogyakarta
Korban berangkat ke kantor polisi diboncengkan temannya, sedangkan ayahnya naik motor sendiri. Ternyata, M, yang jengkel demi mendengar kasus pengeroyokan akan dilaporkan ke polisi, malah membawa korban kembali ke Proliman Tanjung. Di sana, kemudian terjadi aksi penganiayaan kedua.
"Bapaknya malam itu nunggu di kantor polisi, lama tidak sampai-sampai. Ternyata korban dibawa temannya, M, kembali ke Proliman Tanjung. Di sana, korban kembali dianiaya teman-temannya sesama anak punk hingga meninggal dunia," imbuhnya. []