Semarang - Tercatat sebanyak 3.974 orang tewas di jalanan di Jawa Tengah akibat kecelakaan lalu lintas selama setahun terakhir. Jumlah korban meninggal sepanjang 2019 itu menurun dibanding 2018.
"Untuk korban meninggal dunia mengalami tren penurunan sebanyak 3 persen dengan jumlah 3.974 korban," ungkap Kapolda Jawa Tengah Irjen Rycko Amelza Dahniel di Mapolda Jawa Tengah, Selasa, 31 Desember 2019.
Menurut Kapolda Rycko ribuan korban meninggal tersebut akibat 24.869 kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi di sejumlah wilayah di Jawa Tengah. Jumlah kecelakaan meningkat 31 persen dibandingkan kurun waktu sama di 2018.
"Jumlah ini naik sekitar 5.853 kejadian jika dibandingkan dengan tahun 2018 dengan kejadian kecelakaan lalu lintas sebanyak 19.016," ujar Rycko.
Dari sisi korban luka berat, sebut dia, juga senada dengan korban meninggal, mengalami penurunan. "Korban luka berat juga turun hingga 6 persen dengan 91 korban," ucapnya.
Taati rambu-rambu di jalan, gunakan helm, kenakan sabuk pengaman.
Sementara itu, kenaikan sebesar 33 persen justru terjadi pada jumlah korban luka ringan. "Tahun 2019 jumlah korban luka ringan justru semakin banyak dengan 29.198 korban, sementara tahun 2018 tercatat korban luka ringan hanya 21.968," paparnya.
Rycko mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu menaati peraturan yang berlaku demi mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.
"Taati rambu-rambu di jalan, gunakan helm, kenakan sabuk pengaman. Jangan kebut-kebutan di jalan supaya selamat sampai tujuan dan tidak ada korban yang berjatuhan," tutur dia.
Hal itu perlu diingatkan Rcyko lantaran sepanjang 2019 terjadi sebanyak 2.270.532 pelanggaran lalu lintas di Jawa Tengah. Polisi memberikan sebanyak 1.302.075 tilang dan 968.457 teguran.
"Meski pelanggaran lalu lintas mengalami penurunan sebanyak 15 persen, kami akan terus ingatkan masyarakat supaya tertib berkendara demi keselamatan di jalan," kata jenderal kelahiran Bogor, Jawa Barat ini. []
Baca juga:
- Sistem Autopilot Tesla Model 3 Kerap Picu Kecelakaan
- Ribuan Anak di Kulon Progo Melanggar Aturan Lalu Lintas
- Polres Pamekasan Tindak Ribuan Pelanggar Lalu Lintas