Jakarta - Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas II Tanjungpinang Agus Jamaludin membenarkan kedatangan puluhan tenaga kerja asing (TKA) asal China ke Bintan, Provinsi Kepulauan Riau, melalui Pelabuhan Bulang Linggi Tanjunguban.
Dia mengaku, meski warga negara asing (WNA) tersebut memiliki surat keterangan kesehatan dari negaranya, sesampainya di pelabuhan 39 TKA itu langsung dilakukan pengecekan suhu tubuh. Mereka diyakini tidak memiliki gejala virus corona (Covid-19).
Baca juga: TNI Bakal Dilibatkan Jika Terapkan Darurat Sipil
Kami minta pemerintah mengusut secara tuntas kasus ini dan memberikan sanksi yang tegas kepada aparat-aparat yang terlibat atas keteledoran.
"Benar, hari ini ada sekitar 39 TKA asal China masuk ke Kabupaten Bintan. Mereka juga dilengkapi surat keterangan sehat dari negaranya," kata Agus di Bintan, Kepulauan Riau, Selasa, 31 Maret 2020.
Menurut laporan yang diterimanya, para TKA itu hendak pergi ke PT Bintan Alumina Indonesia (BAI). Namun, pihaknya belum dapat memastikan apakah mereka datang untuk keperluan bekerja ataupun yang lainnya.
"Saya tidak tahu pasti, silakan konfirmasi ke PT BAI atau Dinas Tenaga Kerja Bintan," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Bintan Indra Hidayat menyebut sudah menerima informasi mengenai kedatangan puluhan TKA asal China itu.
Pihaknya bersama tim terpadu yang meliputi Disnaker Bintan, Disnaker Provinsi Kepulauan Riau, polisi resor, Dinas Kesehatan, Imigrasi Tanjungpinang, Badan Intelijen Negara (BIN) dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), akan turun ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan terhadap puluhan TKA tersebut.
"Insya Allah, besok kami akan turun pemeriksaan ke PT BAI," katanya.
Baca juga: PDIP: DPR Koordinasi Selamatkan Bangsa dari Covid-19
Sebelumnya, Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sukamta, menyesalkan masuknya 49 WNA asal China ke Indonesia melalui Bandara Haluoleo, Kendari, 15 Maret 2020 kemarin. Para WNA itu sebelumnya transit di Thailand dan Bandara Soekarno-Hatta di Tangerang.
Dia berpandangan kejadian itu merupakan bentuk keteledoran yang sangat parah dari petugas yang berwenang, mengingat pemerintah telah mengeluarkan aturan secara khusus larangan masuk Indonesia untuk semua kedatangan dari wilayah China sejak 5 Februari 2020.
Sukamta juga meminta agar pemerintah mengusut tuntas kasus itu dengan memberikan sanksi tegas kepada aparat yang membiarkan masuknya WNA asal China ke Kendari.
"Kami minta pemerintah mengusut secara tuntas kasus ini dan memberikan sanksi yang tegas kepada aparat-aparat yang terlibat atas keteledoran ini. Kami juga mendengar masih ada maskapai penerbangan yang membawa sejumlah penumpang yang isunya WNA dari China datang lagi ke Sulawesi Tenggara setelah kejadian sebelumnya, kami harap pihak imigrasi bertindak tegas dan tidak boleh lagi kebobolan," ucap Sukamta kepada Tagar, 19 Maret 2020. []