Medan - Sebanyak 381 ekor bangkai babi di Kota Medan, dikubur di lima lubang dengan panjang 10 meter dan lebar satu meter pada Selasa 12 November 2019.
Bangkai babi itu sebelumnya ditemukan mengambang di aliran Danau Siombak, Kelurahan Paya Pasir, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan, Sumatera Utara.
Bangkai diambil dan dikubur dengan menggunakan beko amphibi oleh personel TNI, Polri dan pemerintah setempat. Itu dilakukan guna mencegah penyebaran virus hog cholera ke masyarakat.
Ini akan terus kita lakukan, selama ada petunjuk dan arahan dari pimpinan
"Sampai hari ini, jumlah bangkai babi yang sudah dikubur di kawasan Danau Siombak mencapai 381 ekor," kata Danramil 10/Medan Labuhan, Kapten Inf Mustakim, kepada Tagar.
Banyak warga memberikan apresiasi, terhadap proses penguburan bangkai babi yang terinfeksi virus hog cholera itu. Ini bentuk kepedulian TNI, Polri dan pihak pemerintah setempat.
"Ini sebagai wujud kepedulian TNI khususnya Kodim 0201/BS dan pihak lainnya, terhadap kesehatan lingkungan dari pencemaran yang disebabkan virus hog cholera yang berasal dari bangkai babi. Ini akan terus kita lakukan, selama ada petunjuk dan arahan dari pimpinan," ucap dia.[]