37 Pelaku Ini Palsukan Tabung Oksigen, Juga Markup Obat C-19

Perubahan fungsi dari tabung APAR menjadi tabung oksigen sangat berbahaya jika digunakan. Pasalnya, di dalam tabung APAR berisi gas CO2.
Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Helmy Santika dalam konferensi pers yang digelar secara virtual, Rabu, 28 Juli 2021. (Foto: Tagar/Dok PMJ)

Jakarta - Sebanyak 37 tersangka kasus penimbunan serta penjualan obat terapi Covid-19 di atas harga eceran tertinggi (HET) dan pemalsuan tabung oksigen berhasil dibekuk Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Helmy Santika mengungkap enam dari 37 orang tersangka terlibat pemalsuan tabung oksigen. Mereka mengubah tabung APAR (alat pemadam api ringan) menjadi tabung oksigen dan menjualnya melalui media sosial.

"Kita tetapkan enam orang sebagai tersangka. Mereka berkaitan dengan mengubah, menjual atau memperdagangkan tabung APAR yang dimodifikasi dan dijual sebagai tabung oksigen," ujar Helmy dalam konferensi pers yang digelar secara virtual, Rabu, 28 Juli 2021.

"Harga jual yang ditetapkan variatif, tapi untuk modal dia sekitar Rp700-900 ribu dan dijual dengan harga antara Rp2-3 juta," katanya.

Helmy menjelaskan, perubahan fungsi dari tabung APAR menjadi tabung oksigen sangat berbahaya jika digunakan. Pasalnya, di dalam tabung APAR berisi gas CO2.

"Tabung APAR tidak didesain untuk oksigen. Kita tidak mengetahui, bagaimana proses tank cleaningnya, karena didalamnya itu berisi gas CO2. Kalau misalnya, diisi oksigen dengan pembersihannya tidak bagus, tentu sangat membahayakan orang lain," ujarnya.

"Juga dari desain tabungnya, tabung APAR memang tidak didesain untuk diisi oksigen. Karena harus ada spesifikasi tertentu untuk tabung oksigen," ujarnya.

Atas perbuatannya, para tersangka akan dijerat dalam Pasal 106 Undang-Undang Nomor 7 tahun 2014 tentang Perdagangan dan Pasal 197 Undang-Undang 2009 Nomor 36 tentang Kesehatan, serta Pasal 62 Juncto Pasal 8 Undang-Undang Nomor 8 tentang Perlindungan Konsumen dengan ancaman penjara 15 tahun. []

Baca Juga: Subholding Gas Bersinergi Beri 50 Tabung Oksigen ke RS UGM

Berita terkait
Perusahaan di Kalbar Diduga Timbun Ratusan Tabung Oksigen
Polda Kalimantan Barat juga siap memeriksa pemilik gudang dan toko atas keterlibatan dugaan penimbunan sebanyak 553 tabung oksigen tersebut.
PT KAI Gratiskan Biaya Angkutan dan Tabung Oksigen Covid-19
PT Kereta Api Indonesia (KAI) mendukung penuh distribusi oksigen bagi rumah sakit untuk penanganan pasien Covid-19.
Zaskia Sungkar Geram Kepada Penimbun Tabung Oksigen
Artis Zaskia Sungkar sentil oknum yang memanfaatkan pandemi untuk mencari keuntungan. Ia mengungkapkan kekesalannya sebagai penyintas Covid-19.
0
Investasi Sosial di Aceh Besar, Kemensos Bentuk Kampung Siaga Bencana
Lahirnya Kampung Siaga Bencana (KSB) merupakan fondasi penanggulangan bencana berbasis masyarakat. Seperti yang selalu disampaikan Mensos.