357 CPNS Pemkab Kulon Progo Terima SK, Ini Kata Bupati

357 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2019 di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo, menerima surat keputusan (SK).
Suasana penyerahan surat keputusan (SK) pengangkatan untuk 357 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2019 di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo, Senin, 4 Januari 2021. (Foto: Tagar/Ist/Pemkab Kulon Progo)

Kulon Progo – Sebanyak 357 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2019 di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo, menerima surat keputusan (SK) pada Senin, 4 Januari 2021.

SK tersebut diserahkan secara simbolis oleh Bupati Kulon Progo, Sutedjo, kepada empat peserta, di Aula Adhikarta Gedung Kaca, kompleks Pemkab Kulon Progo.

Kegiatan tersebut seharusnya dilaksanakan pada tahun 2020, namun harus tertunda akibat pandemi Covid-19. Kegiatan dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan yakni membagi peserta penerima SK ke dalam 4 shift masing-masing shift sebanyak 90 peserta.

Menjadi seorang abdi negara juga harus mampu menjalani serba prima yakni serba jujur dan bersih.

Dalam sambutannya, Sutedjo mengingatkan kepada seluruh CPNS untuk senantiasa bersyukur, karena sampai saat ini pekerjaan sebagai PNS masih menjadi primadona masyarakat. Hal ini terbukti dengan jumlah pendaftar yang berada diangka di atas 4000 orang.

“Menjadi seorang abdi negara juga harus mampu menjalani serba prima yakni serba jujur dan bersih, serba mandiri dan unggul, serba damai dan aman, serta serba iman dan berserah diri kepada Allah SWT. Selain itu diharapkan seluruh CPNS mampu menjadi ASN yang world class bureaucracy yakni birokrat yang berkelas dunia yaitu mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik dan tata kelola yang semakin efektif dan efisien,” ungkapkan Bupati.

Selanjutnya Sutedjo mengimbau pada para CPNS agar senantiasa menerapkan hidup sederhana dan mengubah gaya hidup lama yang tidak sesuai dengan posisi seorang CPNS. Dia juga mengajak para CPNS untuk menyisihkan penghasilannya untuk zakat.

“Kami mengajak para CPNS menyisihkan penghasilannya untuk zakat, infaq, sodaqoh (ZIS) atau dana persembahan setiap bulannya,” kata Sutedjo.

Sementara itu, kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kulon Progo, Yuriyanti, merinci 357 SK CPNS yang diserahkan pada hari itu, yakni 197 tenaga guru, 48 tenaga kesehatan, 18 tenaga fungsional (non guru, non kesehatan) dan 97 jabatan fungsional umum.

Pada tahap berikutnya setelah menerima SK CPNS adalah mengikuti diklat dasar, sehingga menerima SK adalah belum secara resmi menjadi seorang PNS. Oleh karena itu para penerima SK CPNS harus tetap mengikuti tahapan-tahapan berikutnya dengan baik. Untuk itu bekerjalah dengan baik, disiplin, profesional dan meningkatkan prestasi kerja, bahkan tidak hanya rutinitas kerja semata, tetapi mampu untuk berinovasi. []

Berita terkait
Penyerahan Gerbang Kapal Samudraraksa ke Pemkab Kulon Progo
BPPW DIY meyerahkan pengelolaan rest area Gerbang Kapal Samudraraksa kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo.
Puncak Arus Balik Nataru di Bandara YIA Kulon Progo
Puncak arus balik liburan Nataru terjadi di Bandara YIA Kulon Progo, Minggu, 3 Januari 2021. Sebanyak 7.700 penumpang memadati bandara tersebut.
Pemkab Kulon Progo Akomodir Fasilitas Penyandang Disabilitas
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo berusaha mengakomodir pemenuhan fasilitas untuk penyandang disabilitas namun belum maksimal.
0
Pengamat Nilai KPK Beri Harapan Tindak Lanjuti Penyelidikan Formula E
Gengan diperiksanya Gatot juga bisa memberikan informasi yang berarti dalam penyelidikan dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E.