35 Rumah di Gowa Porak-Poranda Diterjang Puting Beliung

Angin puting beliung menghancurkan 35 rumah di Kelurahan Tamalayang dan di Kelurahan Bontonompo.
Kondisi rumah salah seorang warga di Kecamatan Bontonompo, Kabupaten Gowa saat diterjang angin puting beliung. (Foto: Tagar/Istimewa)

Gowa - Sebanyak 35 rumah warga Kecamatan Bontonompo Kabupaten Gowa porak-poranda diterjang angin puting beliung. Dari 35 rumah tersebut 7 di antaranya di Kelurahan Tamalayang, dan 28 rumah di Kelurahan Bontonompo, Sabtu, 17 Oktober 2020.

Camat Bontonompo saat dikonfirmasi Tagar, Minggu, 18 Oktober 2020 mengatakan, kerugian materil pasca diterjang puting beliung mencapai angka Rp 5 jutaan.

"Bervariasi, tergantung dari tingkat kerusakan. Ada yang kerugian materilnya senilai Rp 1-5 jutaan," kata Camat Bontonompo, Wahyudin, Minggu, 18 Oktober 2020.

Pohon trambesi sudah sangat berbahaya bagi pengguna jalan karena termasuk pohon yang terbilang rapuh.

Lanjutnya, pemerintah kecamatan Bontonompo kemudian mendata puluhan rumah tersebut dan melakukan pemasangan kembali atap rumah warga yang rusak dan terbawa angin.

"Rata-rata atap seng yang terlepas jadi dipasang kembali, karena beberapa di antaranya atap terbawa angin," kata Wahyudin.

Angin puting beliung yang terjadi Sabtu sore kemarin tidak hanya menghancurkan rumah warga, sejumlah pohon trambesi di ruas jalan poros Gowa-Takalar pun ikut tumbang dan menghalangi pengguna jalan.

Baca juga:

Salah seorang warga Bontonompo, Aspar kepada Tagar mengeluhkan jika pohon trambesi di poros Bontonompo sangat berbahaya terlebih saat cuaca ekstrem. Aspar berharap dinas lingkungan hidup melakukan pemangkasan terhadap dahan dan ranting.

"Memang ini pohon trambesi sudah sangat berbahaya bagi pengguna jalan karena termasuk pohon yang terbilang rapuh, dan berakar tunggang sehingga jika tersapu angin kencang maka akan sangat mudah tumbang dan itu sangat berbahaya bagi pengguna jalan. dinas lingkungan hidup harus segera melakukan pemangkasan karena dahan dan rantingnya sudah banyak yang menjuntai ke jalan," kata Aspar. []

Berita terkait
Polisi Bubarkan Party Club Motor di Wisata Malino Gowa
Polsek Tinggimoncong, Gowa, membubarkan pesta komunitas motor di Malino. Mereka tidak mengenakan pelindung diri seperti masker dan face shield.
Tewas Minum Racun, Status WhatsApp Gadis Belia di Gowa Viral
Sebelum tewas diduga minum racun, M, gadis belia asal Gowa meninggalkan pesan terakhir di status WhatsApp. Pesan itu jadi viral.
Ini Jumlah Pelanggar Hari Pertama Perda Masker di Gowa
Hari pertama pemberlakuan Perda wajib masker di Gowa, menjaring 100 pelanggar.
0
Tinjau Lapak Hewan Kurban, Pj Gubernur Banten: Hewan Kurban yang Dijual Dipastikan Sehat
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar meninjau secara langsung lapak penjualan hewan kurban milik warga di Kawasan Puspiptek.