3,4 Juta Warga Sumatera Utara Enggan Ikut BPJS

Dari sekitar 14,9 juta jiwa warga Sumatera Utara, baru 76,5 persen warga yang sudah mendaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.
Ilustrasi - Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Jakarta Pusat, di kawasan Matraman, Jakarta, Selasa, 5 November 2019. (Foto: Antara/Galih Pradipta)

Medan - Dari sekitar 14,9 juta jiwa warga Sumatera Utara, sekitar 3,4 juta di antaranya masih belum mendaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan. Mereka ini umumnya dari kalangan peserta mandiri.

Hal itu diungkapkan Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Sumut-Aceh, Mariamah, di Medan, Selasa 12 November 2019.

Dia menyebut, jumlah penduduk di Sumatera Utara sekitar 14,9 juta jiwa. Baru 76,58 persen atau 11,4 juta jiwa terdaftar sebagai peserta BPJS.

"Artinya, sebanyak 23,42 persen atau 3,4 juta jiwa lagi masih belum terdaftar," katanya di Medan, Selasa 12 November 2019 dikutip dari Antara.

Jangan nanti ada yang mampu, sudah sakit baru masuk

Dia mengingatkan, sesuai Pasal 14 UU Nomor 24/2011 tentang BPJS bahwa setiap orang termasuk orang asing yang bekerja paling singkat enam bulan di Indonesia wajib menjadi peserta program jaminan sosial.

Rata-rata warga yang belum terlindungi program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tersebut berasal dari kalangan peserta mandiri.

Sejauh ini, kata dia, pihaknya sudah menyampaikan, kalau memang karena ketidakmampuan, warga dipersilakan melapor ke kelurahan atau kecamatan untuk diteruskan ke instansi terkait.

"Kalau tidak mampu dapat dilanjutkan ke Kemensos untuk dimasukkan menjadi peserta penerima bantuan iuran," jelasnya.

Bagi warga yang kurang mampu, Mariamah mengimbau segera mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Kesehatan sebelum sakit.

"Jangan nanti ada yang mampu, sudah sakit baru masuk. Terus, komplain karena ada jangka waktu 14 hari baru aktif. Padahal, dari awal sudah diimbau tapi enggak mau daftar," ungkapnya.[]

Berita terkait
DPRD Banten Kebakaran Janggut BPJS Kesehatan Naik
Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten, Nawa Said Dimyati meminta pemerintah mengkaji ulang soal kenaikan BPJS Kesehatan, karena ganggu banyak faktor.
Terobosan Terawan untuk BPJS Kesehatan Kelas III
Menkes Terawan Agus Putranto memberikan terobosan terkait besaran tarif iuran BPJS Kesehatan Kelas III.
Setelah Iuran BPJS Kesehatan Naik 100 Persen
Iuran BPJS Kesehatan naik 100 persen. Lihat di sini angka sebelum dan sesudah kenaikan juga faktor-faktor yang melatarbelakangi kebijakan tersebut.
0
Melihat Epiknya Momen Malam HUT DKI Jakarta Lewat Lensa Galaxy S22 Series 5G
Selain hadir ke kegiatan-kegiatan yang termasuk ke dalam agenda perayaan HUT DKI Jakarta, kamu juga bisa merayakannya dengan jalan-jalan.