Jakarta - Polda Metro Jaya menangkap 330 orang tersangka dalam Operasi Nila Jaya 2020 yang digelar Direktorat Narkoba bersama jajaran Polres selama 14 hari.
Menurut Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana, 330 tersangka yang ditangkap itu tidak melakukan perlawanan saat dibekuk petugas.
Mereka tidak melakukan perlawanan, padahal cukup banyak 330 orang.
"Kita mengungkap kasus sebanyak 275 Laporan Polisi, di mana jumlah tersangka adalah 330 orang yang terdiri dari delapan bandar, 285 orang pengedar, 37 orang pemakai," ujar Irjen Nana Sudjana di Jakarta, Kamis, 12 November 2020.
Baca juga: 134 Kilogram Ganja Tangkapan Polres 50 Kota Dibakar
"Jadi operasi kita kan 14 hari, selama pelaksanaan operasi tidak ada yang dilakukan tindakan tegas terukur. Mereka tidak melakukan perlawanan, padahal cukup banyak 330 orang," ucapnya menambahkan.
Nana menyampaikan, para tersangka yang ditangkap itu sebagian besar berasal dari jaringan peredaran narkoba yang ada di Riau dan Aceh. Lalu, dia memastikan tidak ada warga negara asing yang ditangkap dari hasil operasi ini.
"Jadi mereka ada juga bawa sabu selundupan dari luar negeri, masuk misal melalui Aceh, dan akan diedarkan ke Jakarta. Ganja mayoritas dari Aceh dan Sumatera Utara," kata dia.
Baca juga: Polda Metro Jaya Bakar 265 Kilogram Ganja dan 190 Kilogram Sabu
"Untuk jaringan luar negeri, tidak ada orang asing yang ditangkap. Semuanya WNI," ujar Nana lagi.
Sebelumnya, kepolisian memusnahkan sejumlah barang bukti dari kasus narkoba. Pemusnahan tersebut masih berkaitan hasil pengungkapan dari Operasi Nila Jaya 2020 yang digelar selama dua pekan.
"Selama 14 hari yaitu mulai tanggal 19 Oktober sampai 2 November. Dari Target Operasi (TO) yang kita tentukan sebesar 57, yaitu 53 TO orang dan 4 TO tempat, ini berhasil kita ungkap sebesar 44 TO org dan 1 TO tempat, dengan tingkat operasi adalah 79 persen," ujar Nana.
Adapun barang bukti yang diamankan dari hasil pengungkapan Operasi Nila 2020 tersebut yaitu 190 kg sabu, 265 kg ganja, 9.300 butir ekstasi, 8,16 kg tembakau gorila, 572 butir pil happy five, 18,51 gram bubuk ekstasi, dan 193 butir obat berbahaya.
"Barang bukti ini hari ini juga akan kita musnahkan dengan alat incinerator yang bersuhu sangat tinggi. Kita lakukan di samping untuk mencegah penyimpangan barang bukti kami sita," ucap Nana. []