33 Nama Advokat yang Dampingi Jokowi-Ma'ruf di MK

Jokowi-Ma'ruf memberikan kuasa khusus kepada 33 advokat untuk menjalani proses gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK).
Direktorat hukum dan advokasi TKN menggelar konferensi pers di Jakarta, Selasa (11/6/2019) malam. (Foto: Antara/Rangga)

Jakarta -  33 advokat akan menjadi kuasa hukum pasangan Jokowi-Ma'ruf menjalani proses gugatan perselisihan hasil pemilihan umum sebagai pihak terkait di Mahkamah Konstitusi (MK). Sebagian besar merupakan advokat papan atas di Indonesia.

Ke-33 nama advokat itu telah didaftarkan Direktorat Hukum dan Advokasi TKN ke MK, Selasa, 11 Juni 2019.

"Kami sudah mendaftarkan ke MK 33 nama kuasa hukum ke MK," kata Direktur Hukum dan Advokasi TKN Ade Irfan Pulungan di Jakarta, Selasa, mengutip Antara.

Baca juga: Tidak Dipilih, Caleg Gerindra Bongkar Empat Makam

Irfan mengatakan 33 kuasa hukum itu terdiri dari empat unsur yakni TKN, partai politik pendukung, lembaga hukum Yusril Ihza Mahendra, serta advokat profesional.

Dari 33 nama tersebut, sebagian merupakan advokat papan atas di Indonesia seperti Yusril Ihza Mahendra, Teguh Samudra, Luhut Pangaribuan, Sirra Prayuna, Taufik Basari, dan I Wayan Sudirta.

Berikut 33 nama kuasa hukum TKN yang didaftarkan ke MK:

Yusril Ihza Mahendra, Ade Irfan Pulungan, Teguh Samudera, Andi Syafrani, Luhut M. Pangaribuan, Christina Aryani, Hermawi Taslim, Pasamg Haro Rajagukguk, I Wayan Sudirta, Tamda Perdamaian Nasution, Muslim Jaya Butar-Butar, Taufik Basari, Dini Shanti Purwono, Destinal Armunanto, Hafzan Taher.

Kemudian Muhammad Nur Aris, Tangguh Setiawan Sirait, Ade Yan-yan Hasbullah, Josep Panjaitan, Christophorus Taufik, Nurmala, Yuro Kemal, Fahri Bachmid, Gugum Ridho Putra, Iqbal Sumarlan Putra, Ignatius Andi, Ikhsan Abdullah, Diarson Lubis, Sirra Prayuna, Edison Panjaitan, Yanuar P. Wasesa, Eri Hertiawan, Muhammad Rullyandi. []

Berita terkait
0
Cara Download Lagu-lagu Viral di TikTok
Berikut cara convert YouTube MP3 download lagu TikTok yang bisa dilakukan untuk mengunduh lagu yang diinginkan.