Semarang - Sebanyak 32 orang bakal calon (balon) kepala daerah di Provinsi Jawa Tengah hari ini, Selasa, 8 September 2020, menjalani tes kesehatan di RSUP dr Kariadi Semarang. Tahapan ini menjadi salah satu syarat balon mengikuti pilkada 2020.
Humas RSUP Kariadi, dr Parna mengungkapkan pemeriksaan kesehatan para balon tersebut akan berlangsung hingga Kamis, 10 September 2020. Di hari pertama ada 32 balon kepala daerah dari tujuh kabupaten kota di Jateng yang dijadwalkan ikut tes.
"Iya, mulai hari ini para balon peserta pilkada serentak tahun 2020, menjalani tes kesehatan di RS dr Kariadi," kata Parna, Selasa, 8 September 2020.
Tahapan tes itu meliputi tes fisik, psikologi, termasuk lewat wawancara. Kami juga berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Himpunan Psikologi Indonesia (Himpsi).
Dokter Parna menyebut secara rinci asal balon yang diperiksa pada Selasa ini. Dari kabupaten Semarang ada dua bakan paslon (bapaslon), Rembang dua bapaslon, Kabupaten Demak (2), Kabupaten Pemalang (3), Kabupaten Kendal (3), Kabupaten Pekalongan (2), dan dari Kota Pekalongan ada dua bapaslon.
"Sehingga total ada 32 orang, yang terdiri atas 26 pria dan enam wanita," ujar dia.
Mereka, lanjut Parna, akan menjalani tes kesehatan dari tim pemeriksa kesehatan RSUP dr Kariadi. "Mudah-mudahan proses pemeriksaan kesehatan bagi semua calon peserta Pilkada serentak di Jawa Tengah ini bisa berjalan lancar dan tertib," tuturnya.
Baca juga:
- Bamsoet: Pendaftaran Pilkada Langggar Protokol Kesehatan
- Jelang Pendaftaran, Balon Bupati Tanah Karo Meninggal
- Kemendagri: 173 Pemda Belum Punya Perkada C-19
Ketua Tim Pemeriksa Kesehatan RSUP Kariadi, Tjokorda Gde Dalem Pemayun menambahkan RSUP Kariadi menjadi salah satu rumah sakit yang melayani pemeriksaan bapaslon di pilkada 2020.
"Tahapan tes itu meliputi tes fisik, psikologi, termasuk lewat wawancara. Kami juga berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Himpunan Psikologi Indonesia (Himpsi) karena bersamaan, kami melakukan pemeriksaan paralel,” ucap dia
Setelah tahapan pemeriksaan itu, tim akan melakukan rapat pleno untuk menentukan layak tidaknya atau lulus tidaknya kesehatan para balon mengikuti pilkada. []