31 Kepsek di Sulsel Dikembalikan ke Posisi Semula

Sejumlah Kepala Sekolah SMA/SMK se-Sulsel di kembalikan ke posisi semula.
Proses pelantikan kepala sekolah di aula Prof Amiruddin Kantor Dinas Pendidikan Sulsel, Selasa 11 Juni 2019. (Foto: Tagar/Rio Anthony)

Makassar - Sebanyak 31 kepala sekolah tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Sulsel dikembalikan ke posisi semula di daerahnya seperti Luwu Raya, Takalar dan Kepulauan Selayar, Selasa 11 juni 2019.

Pengembalian posisi tersebut dilakukan dengan proses pelantikan di aula Prof Amiruddin Kantor Dinas Pendidikan Sulsel, sekaligus dengan 40 kepala unit pelaksana teknis (UPT) Satuan Pendidikan SMA/SMK di Lingkup Disdik Sulsel.

Menurut Kepala Disdik Sulsel, Irman Yasin Limpo, momen pelantikan tersebut sangat istimewa karena memang menjadi satu hal yang sangat dinantikan. Terlebih dihadiri Ketua Umum Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Unifah Rosyidi.

Baca juga: Alasan Gubernur Sulsel Pecat Kepala Inspektorat

"Pelantikan baru bisa dilaksanakan usai Ramadan. Tidak ada dusta diantara kita. Jangan ada pemikiran dualisme. Jabatan ini amanah, nikmati jabatan itu dalam artian melaksanakan tugas sepenuh hati. Taat istiqamah pada norma dan standar," ujar Irman.

Dia berharap, semua guru yang dilantik bisa melakukan inovasi dan mengemban tugas di manapun di tempatkan.

"Dinamika yang terjadi sebelumnya, bersama kita pahami dengan bijak. Pak Gubernur sudah memutuskan dan tidak ada tawar menawar. Kami akan monitoring terus kinerja. Mulai saat ini tidak ada namanya non job, melaksanakan tugas dan amanah dengan sebaik baiknya," lanjut Irman.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan Sulsel, Setiawan Aswan menjelaskan, pelantikan 71 orang itu mengacu pada surat dari Badan Kepegawaian Daerah Sulsel dan Surat Keputusan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah.

Baca juga: Kasus Imtaq, Polda Sulsel Tunggu Hasil Potensi Kerugian

"Dari jumlah tersebut jadinya ada beberapa yang dapat tugas tambahan, tapi ada juga yang kembali kepada tugas pokoknya sebagai guru, tidak lagi jadi kepala UPT Satuan Pendidikan SMA/SMK," tandas Setiawan.

Sebelumnya, Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah, memutasi Kepala SMA dan SMK negeri se-Sulsel. Ada 70 Kepala Sekolah (Kepsek) yang SK-nya diteken beberapa pekan lalu.

Mutasi tersebut berbeda dengan tingkatan pejabat eselon III dan IV, yang dilakukan pemprov awal pekan ini. Tak ada proses pelantikan. Hanya penyerahan SK secara langsung dari BKD ke Kepsek yang bersangkutan.

Wakil Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, mengakui itu. Kata dia, SK mutasi kepsek ini sudah diteken gubernur sebelum berangkat umrah pada Sabtu, 27 April 2019 yang lalu.

Baca juga: Gubernur Sulsel Ajak Bawahannya Perangi Hoaks

Hanya saja, soal siapa yang bergeser, Andi Sudirman Sulaiman tak ingin komentar lebih jauh. “Prosesnya dilakukan sebelum mutasi pejabat. Pak Gubernur yang tandatangani,” jelasnya

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Sulsel, Irman Yasin Limpo, mengaku sudah mendengar kabar itu. Hanya saja, ia tidak tahu secara pasti akan proses perpindahan 70 orang kepala sekolah.

Pria yang akrab disapa None ini juga belum menerima salinan resmi dari BKD akan proses mutasi tersebut. Begitupun dengan tingkatan cabang dinas, mereka tak menerima pemberitahuan tersebut.

“Itu BKD punya urusan. Sudah ada SK-nya. Saya juga belum pernah lihat dan belum konsultasi soal ini,” pungkasnya

 Baca juga: Gubernur Sulsel Pecat Kepala Inspektorat

Berita terkait