300 Rekening ACT Dibekukan PPATK, Sumbangan Masyarakat Diputar Buat Bisnis

300 rekening ACT mencurigakan dan dibekukan PPATK. Sumbangan masyarakat diduga dikasih buat teroris Al-Qaeda juga diputar buat bisnis cari cuan.
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana. (Foto: voaindonesia.com/Screenshot)

TAGAR.id, Jakarta - Pada awalnya 60 rekening ACT yang dibekukan PPATK. Kini 300 rekening mencurigakan ACT yang dibekukan PPATK. 

ACT, Aksi Cepat Tanggap, yayasan dengan tujuan mengelola sumbangan masyarakat untuk kemanusiaan. Tapi ternyata diduga banyak penyelewengan.

PPATK, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, lembaga independen yang dibentuk untuk menganalisis laporan dan informasi Transaksi Keuangan yang berindikasi tindak pidana Pencucian Uang dan atau tindak pidana lain.


Saat ini PPATK telah melakukan penghentian sementara transaksi di 141 CIF pada lebih dari 300 rekening yang dimiliki oleh ACT, yang tersebar di 41 penyedia jasa keuangan (PJK).


PPATK menemukan indikasi pengurus ACT melakukan transaksi keuangan dengan jaringan organisasi terori Al-Qaeda. Juga indikasi ACT melakukan bisnis, bertentangan dengan izin yang dimiliki.

Mengenai penambahan rekening yang dibekukan dari 60 jadi 300 disampaikan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam keterangannya, Kamis, 7 Juli 2022.

"Saat ini PPATK telah melakukan penghentian sementara transaksi di 141 CIF pada lebih dari 300 rekening yang dimiliki oleh ACT, yang tersebar di 41 penyedia jasa keuangan (PJK)," ujar Ivan.

Ia mengatakan pembekuan rekening ini berdasar landasan aturan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Juga Peraturan Presiden Nomor 50 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pelaksanaan Kewenangan PPATK.

Dalam aturan itu, PPATK berhak melakukan analisis dan pemeriksaan terhadap permasalahan yang menarik perhatian masyarakat serta diduga adanya pelanggaran terhadap perundang-undangan.

Di antara dugaan penyelewengan ACT, kata Ivan, sumbangan masyarakat yang dipercayakan pada ACT dikelola untuk bisnis.

ACT diduga tidak langsung menyalurkan uang hasil sumbangan, tapi memutarnya kembali untuk bisnis dan mendapatkan untung.

"Jadi kami menduga ini merupakan transaksi yang dikelola dari bisnis ke bisnis, sehingga tidak murni menghimpun dana kemudian disalurkan kepada tujuan," ujar Ivan.

"Dikelola dulu sehingga terdapat keuntungan di dalamnya," lanjutnya.

Di antara temuan PPATK, kata Ivan, tercatat transferan senilai Rp 30 miliar dari ACT kepada anak usahanya.

Temuan itu, kata Ivan, merupakan hasil analisis PPATK terhadap transaksi keuangan ACT sejak tahun 2018.

Presiden ACT Ibnu Khajar mengatakan pembekuan rekening oleh PPATK membuat pihaknya tidak bisa menjalankan beberapa program yang menurutnya adalah amanah dari masyarakat.

"Dengan PPATK kami berkirim surat. Insya Allah kami ingin tunjukan bahwa ACT sangat kooperatif, kita sangat apresiasi dan siap untuk dibina. Kami juga ingin menyambungkan koordinasi dengan semua pihak," ujar Ibnu.

Selin 300 rekening dibekukan PPATK, izin ACT juga dicabut oleh Kementerian Sosial. Sehinggga ACT tidak bisa lagi menghimpun sumbangan masyarakat. []

Berita terkait
Permadi Arya Pelesetkan ACT dengan Kepanjangan Aksi Cepat Tajir
ACT bisa bermacam-macam kepanjangannya. Aktivis media sosial Permadi Arya memilih kepanjangan Aksi Cepat Tajir. Apa maksudnya.
Fadli Zon Bandingkan Kasus ACT dengan Oknum Koruptor Dana Bansos di Kemensos
Fadli Zon ketika mengomentari kasus ACT, menyinggung oknum koruptor dana bantuan sosial atau bansos di Kementerian Sosial. Apa maksudnya.
Tentang Foto Anies Baswedan dan Pendiri ACT di Akun Twitter Guntur Romli
Politisi PSI Guntur Romli mempertanyakan foto Anies Baswedan dan pendiri ACT Ahyudin dibuat tahun berapa. ACT diduga mengalirkan dana buat Al-Qaeda
0
300 Rekening ACT Dibekukan PPATK, Sumbangan Masyarakat Diputar Buat Bisnis
300 rekening ACT mencurigakan dan dibekukan PPATK. Sumbangan masyarakat diduga dikasih buat teroris Al-Qaeda juga diputar buat bisnis cari cuan.