3 Tersangka Baru Kasus Cetak Sawah Fiktif di Dairi

Kejari Dairi menetapkan tiga tersangka baru pada kasus cetak sawah fiktif di Desa Simungun, Kecamatan Siempat Nempu Hilir.
Kajari Dairi Syahrul Juaksha Subuki dikonfirmasi di ruang kerjanya, Selasa, 10 Maret 2020 (Foto: Tagar/Robert Panggabean)

Dairi - Kejaksaan Negeri (Kejari) Dairi, menetapkan tiga tersangka baru pada kasus cetak sawah fiktif di Desa Simungun, Kecamatan Siempat Nempu Hilir, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara.

Hal itu dikatakan Kepala Kejari Dairi, Syahrul Juaksha Subuki didampingi Kepala Seksi Intelijen Andri Dharma, dikonfirmasi di ruang kerjanya, Selasa, 10 Maret 2020 sore. Nama ketiga tersangka itu, belum disebutkan detail.

“Mungkin ini karena masih terlalu awal, saya mohon maaf. Dengan alasan kepentingan penegakan hukum, saya belum buka dulu detail. Yang jelas ada pengembangan, ketiga orang tersangka,” kata Syahrul.

Terkait modus, Syahrul mengatakan, ada anggaran yang tidak dijalankan sesuai peruntukannya.

“Bahwa ada anggaran, oleh ketentuan diperintahkan untuk melakukan cetak sawah, tetapi faktanya nggak ada sawahnya. Tapi di satu sisi, uang negara habis terserap. Siapa pihak-pihak terkait, saya kira semua pihaklah yang terlibat baik sebagai pengelola anggarannya, sebagai pelaksananya, maupun unsur kelompok taninya,” papar Syahrul.

Syahrul juga membenarkan bahwa atas kasus cetak sawah fiktif itu, sebelumnya dua orang pengurus kelompok tani telah dipidana.

Salah satu yang disupervisi adalah ini, perkara cetak sawah. Ternyata dari awal sudah dipantau

“Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa terdahulu sudah pernah kita tetapkan dua orang tersangka dan prosesnya bergulir sampai diputus pengadilan dan berkekuatan hukum tetap. Dari perkembangan perjalanan pemeriksaan, mulai dari penyidikan sampai persidangan itu terungkap fakta keterlibatan pihak lain yang memang secara nyata ada perannya sehingga tindak pidana bisa terwujud. Namanya penegakan hukum, tidak pandang bulu, semua yang berperan harus bertanggung jawab secara hukum,” katanya.

Ditambahkan Syahrul, penanganan perkembangan kasus di Kejari Dairi yang membawahi dua wilayah, Kabupaten Dairi dan Pakpak Bharat, ternyata dipantau pimpinan kejaksaan maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Saya baru tau juga setelah kemarin kita gelar perkara di hadapan KPK, Dairi dan Pakpak Bharat ini dimonitor terus perkembangan penanganan perkara yang sedang ditangani. Beberapa waktu lalu kita dapat undangan untuk melakukan gelar perkara dalam rangka koordinasi dan supervisi penanganan perkara oleh KPK. Salah satu yang disupervisi adalah ini, perkara cetak sawah. Ternyata dari awal sudah dipantau,” katanya.

Informasi dihimpun, pada 2011, Direktorat Jenderal Sarana dan Prasarana pada Kementerian Pertanian (Kementan) RI mengalokasikan anggaran pencetakan sawah di Desa Simungun.

Kegiatan tersebut berpedoman pada Peraturan Menteri Pertanian nomor: 66/Permentan/OT.140/12/2010 tanggal 29 Desember 2010 tentang Pedoman Pengelolaan Dana Bantuan Sosial Untuk Pertanian Tahun Anggaran 2011.

Kementan pun mengucurkan dana kurang lebih Rp 750 juta melalui Kelompok Tani Maradu di Desa Simungun, untuk pencetakan sawah seluas 100 hektare.

Peruntukan dana tersebut untuk pencetakan sawah, penyediaan bibit dan lainnya. Belakangan terungkap, tidak ada sawah di lokasi sesuai kegiatan itu. Di lahan 100 hektare tersebut terdapat tanaman jagung, kacang dan pohon durian.

Kasus itu pun bergulir hingga ke pengadilan. Pengurus Kelompok Tani Maradu, Ignatius Sinaga dan Arifuddin Sirait divonis majelis hakim tindak pidana korupsi masing-masing 1 tahun 6 bulan penjara.

Dalam dakwaan jaksa penuntut umum, Ignatius Sinaga dan Arifuddin Sirait disebut merugikan keuangan negara sebesar Rp 567.978.000.[]

Berita terkait
Karhutla di Dairi, Polisi Periksa Aparat Desa
Polres Dairi dan Polda Sumatera Utara melakukan penyelidikan penyebab kebakaran hutan dan lahan di perbukitan kawasan Danau Toba.
Dugaan Korupsi Wali Kota Siantar Dilaporkan ke KPK
DPRD Pematangsiantar secara resmi melaporkan dugaan korupsi Wali Kota Pematangsiantar Hefriansyah Noor ke Komisi Pemberantasan Korupsi.
Biaya Pemeliharaan Jalan di Dairi Diduga Dikorupsi
Kegiatan pemeliharaan ruas jalan provinsi di Kabupaten Dairi, terkesan asal jadi dan diduga dikorupsi.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.