3 Terpidana Mati Dihukum Gantung di Jepang

Jepang menggantung tiga terpidana mati, Selasa, 21 Desember 2021, eksekusi pertama dalam dua tahun
Ilustrasi: Seorang petugas memeriksa tali yang akan digunakan untuk melakukan eksekusi hukuman gantung (Foto: voaindonesia.com/Reuters)

Jakarta – Jepang menggantung tiga terpidana mati, Selasa, 21 Desember 2021, eksekusi pertama dalam dua tahun, di tengah meningkatnya kritik dari kelompok hak asasi manusia terkait penggunaan hukuman mati di negeri sakura tersebut.

Salah seorang dari tiga terpidana itu, Yasutaka Fujishiro, dihukum karena membunuh tujuh orang dan membakar rumah mereka pada tahun 2004. Sementara dua lainnya, Tomoaki Takanezawa dan Mitsunori Onogawa, dihukum atas pembunuhan tahun 2003 terhadap dua karyawan panti pinball.

Beberapa eksekusi dilakukan sangat rahasia di Jepang, di mana para tahanan tidak diberitahu bagaimana nasib mereka hingga pagi ketika mereka menjalani hukuman gantung. Sejak 2007, Jepang mulai mengungkapkan nama-nama tahanan yang dieksekusi dengan beberapa rincian kejahatan mereka, akan tetapi informasinya masih terbatas.

Menteri Kehakiman Jepang, Yoshihisa Furukawa, dalam konferensi pers mengatakan ketiganya melakukan kejahatan yang "sangat mengerikan" dan hukuman itu layak diberlakukan.

menkeh Jepang Yoshihisa FurukawaMenteri Kehakiman Jepang, Yoshihisa Furukawa, menjelaskan pelaksanaan hukuman mati di Tokyo, 21 Desember 2021 (Foto: voaindonesia.com)

Furukawa menolak berkomentar terkait waktu eksekusinya, yang sering dilakukan selama musim liburan akhir tahun ketika parlemen sedang dalam masa reses. Para penentang menilai itu merupakan upaya pemerintah untuk mengurangi kritik yang datang. Parlemen Jepang mengadakan sesi terakhir tahun ini pada hari Selasa, 21 Desember 2021.

"Sebagai menteri kehakiman, saya mengizinkan eksekusi mereka setelah pertimbangan yang sangat hati-hati berulang kali," kata Furukawa. Jepang kini memiliki 107 terpidana mati di pusat-pusat penahanan, bukan penjara biasa.

Ia mempertahankan hukuman mati meski menghadapi kritik internasional yang berkembang. Furukawa mengatakan hukuman itu diperlukan untuk mempertimbangkan perasaan para korban dan mencegah kejahatan keji.

Jepang dan AS adalah satu-satunya dua negara industri dari kelompok G7 yang menggunakan hukuman mati. Sebuah survei yang dilakukan pemerintah Jepang menunjukkan mayoritas publik mendukung eksekusi, Furukawa menambahkan.

Ia membela pemberitahuan singkat yang diberikan kepada narapidana yang akan dieksekusi, dengan alasan "dampak mental yang serius" jika mengetahui nasib mereka sebelumnya (mg/jm)/voaindonesia.com. []

7 Hukuman Koruptor Mati di China Sampai Remisi di Indonesia

Pria Jepang dengan Julukan Pembunuh Twitter Dihukum Mati

Pria Jepang Dibui Seumur Hidup Tikam Orang di kereta

20 Koruptor di Indonesia Dapat Potongan Hukuman, KPK Kecewa

Berita terkait
Pria Jepang dengan Julukan Pembunuh Twitter Dihukum Mati
Seorang pria Jepang yang membunuh dan memutilasi sembilan orang setelah menghubungi mereka melalui Twitter dihukum mati
0
Parlemen Eropa Kabulkan Status Kandidat Anggota UE kepada Ukraina
Dalam pemungutan suara Parlemen Eropa memberikan suara yang melimpah untuk mengabulkan status kandidat anggota Uni Eropa kepada Ukraina