Banda Aceh – Tiga orang suami di Kabupaten Aceh Besar, Aceh digugat cerai oleh istrinya karena asyik bermain chip atau koin emas pada game Higgs Domino. Gugatan tersebut dilakukan ke Mahkamah Syar’iyah Kabupaten Aceh Besar.
“Istri yang gugat suami itu dilakukan dalam tiga bulan terakhir,” ujar Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh Besar, Siti Salwa dalam keterangannya, Rabu, 4 November 2020 malam.
Ia menjelaskan, majelis hakim sudah memutuskan perkara gugatan cerai tersebut. Dalam persidangan, sang istri mengaku kehidupan rumah tangganya tak harmonis karena sang suami tidak mau bekerja dan asyik jual-beli chip.
Alasan chip tadi masuk ke dalam alasan enam ini, karena chip tadi menyebabkan terjadinya perselisihan terus menerus.
Siti menuturkan, berdasarkan Pasal 19 PP Nomor 9 Tahun 1975 tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, disebutkan bahwa perceraian terjadi karena beberapa alasan.
Alasan pertama, kata Siti, salah satu pihak berbuat zina, pemabuk, pemadat, penjudi, dan lainnya yang sukar disembuhkan. Kedua, salah satu pihak meninggalkan pihak lain dua tahun berturut-turut tanpa seizin pihak lain dan tanpa alasan yang sah.
Baca juga: Pemain Game PUBG Dicambuk, MPU: Belum Ada Perangkat Hukum
Sedangkan alasan ketiga, sambung Siti, salah satu pihak mendapat hukuman penjara lima tahun atau hukuman yang lebih berat setelah perkawinan berlangsung. Keempat, salah satu pihak melakukan kekejaman atau penganiayaan berat yang mengancam jiwa pihak lain.
“Alasan kelima, salah satu pihak mendapat cacat badan atau penyakit yang sukar disembuhkan sehingga tidak bisa menjalankan kewajibannya sebagai suami atau istri,” ujar Siti.
Baca juga: Meresahkan, MPU Banda Aceh Kaji Game Domino
Adapun alasan keenam, kata Siti, antara suami dan istri terjadi perselisihan dan pertengkaran terus-menerus sehingga tidak ada harapan untuk dirukunkan.
“Alasan chip tadi masuk ke dalam alasan enam ini, karena chip tadi menyebabkan terjadinya perselisihan terus menerus. Karena lalai menjalankan kewajiban sehingga terjadinya perselisihan,” tutur Siti. []