3 Skema Pemerintah Bagi Jemaah Haji yang Sudah Bayar

Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Nizar mengatakan Kementerian Agama dan DPR ada beberapa skenario bagi yang sudah bayar haji.
Ibadah Haji (Foto: Labbaik).

Jakarta - Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Nizar mengatakan Kementerian Agama (Kemenag) bersama Komisi VIII DPR telah menyiapkan berbagai skenario bagi para calon jemaah haji tahun 2020, yang sudah kadung membayar. 

"Ada tiga skema yang muncul, haji terus berjalan sebagaimana biasa, berjalan dengan pembatasan kuota, dan batal," ucap Nizar dalam pernyataan tertulis yang diterima Tagar, Jumat, 17 April 2020.

Dia menjelaskan, hingga 16 April 2020 saja, sudah ada 79,31% calon jemaah haji reguler dan 69,13% jemaah haji khusus yang sudah melunasi biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) tahun 2020. Di sisi lain, pihaknya juga telah menyiapkan skenario pengembalian dana pelunasan jemaah jika haji dibatalkan.

Kecuali kalau jemaah yang bersangkutan berniat membatalkan rencananya beribadah haji.

Baca juga: Kemenag Sulsel Akan Laksanakan Manasik Haji Online

Nizar mengatakan, Komisi VIII DPR dalam Rapat Dengar Pendapat yang berlangsung Rabu, 15 April 2020, bersepakat bahwa setoran lunas Calon Jemaah Haji Reguler dapat dikembalikan kepada jemaah yang telah melunasi Bipih.

"Terhadap jemaah yang menarik kembali setoran lunasnya, yang bersangkutan akan menjadi jemaah berhak lunas pada tahun berikutnya," kutipan salah satu butir kesimpulan rapat tersebut.

Hal sama berlaku juga bagi calon Jemaah Haji Khusus. Mereka bisa mengajukan pengembalian setoran lunas melalui PIHK (Penyelenggara Ibadah Haji Khusus) di tempatnya mendaftar.

Meski begitu, pihak Kementerian Agama menggarisbawahi bahwa yang dikembalikan hanyalah biaya pelunasannya, bukan dana setoran awal.

"Kecuali kalau jemaah yang bersangkutan berniat membatalkan rencananya beribadah haji," tutur Nizar.

Dia menjelaskan, untuk itu ada dua opsi yang disiapkan. Pertama, dana dikembalikan kepada jemaah yang mengajukan. "Caranya, jemaah datang ke Kantor Kemenag kabupaten atau kota untuk mengajukan pengembalian biaya pelunasan. Kantor Kemenag akan melakukan input data pengajuan ke Siskohat," ujar dia.

Baca juga: Raja Salman, Tak Ada Umrah dan Haji Saat Wabah Corona

Selanjutnya, pihak Subdit pendaftaran memverifikasi pengajuan dan menyetujui pengembalian biaya pelunasan. "Dirjen PHU lalu mengajukan ke BPKH daftar jemaah yang meminta pengembalian. BPKH melakukan pengembalian dana ke rekening jemaah," kata Nizar.

"Status di Siskohat bagi jemaah yang mengajukan pengembalian menjadi belum lunas. Tahun depan, harus kembali melunasi setelah Bipih ditetapkan," ujar dia lagi.

Namun, bagi jemaah yang tidak menarik biaya pelunasannya, tercatat di Siskohat sebagai jemaah lunas tunda. Kemudian, kata dia, tahun depan, jika Bipih nya sama, jamaah tidak perlu lagi membayar pelunasan.

"Jika Bipih tahun depan lebih besar, jemaah hanya bayar selisihnya," kata dia.

Ia melanjutkan, opsi kedua, yaitu biaya pelunasan dikembalikan kepada semua jemaah, baik mengajukan ataupun tidak. Prosesnya, lanjut dia, Ditjen PHU langsung mengajukan pengembalian biaya pelunasan semua jemaah ke BPKH, dan mengubah status jemaah di Siskohat menjadi belum lunas.

"Berdasarkan pengajuan Ditjen PHU, BPKH melakukan pengembalian biaya pelunasan ke rekening jemaah," tutur Nizar. []

Berita terkait
Aturan Asrama Haji Jadi Ruang Isolasi PDP Corona
Ada aturan agar Asrama Haji dapat dijadikan ruang ODP dan PDP bagi pasien yang positif terinfeksi virus corona (Covid-19).
Calon Jemaah Haji Gowa Jalani Pemeriksaan Kesehatan
Sebanyak 647 Calon Jemaah Haji (CJH) asal Kabupaten Gowa melaksanakan pemeriksaan kesehatan tahap kedua di Dinkes Gowa.
Palembang Gunakan Flynas Berangkatkan Jemaah Haji
Untuk memberangkatkan jemaah haji tahun ini, Palembang akan menggunakan maskapai penerbangan Flynas Airlines.
0
Investasi Sosial di Aceh Besar, Kemensos Bentuk Kampung Siaga Bencana
Lahirnya Kampung Siaga Bencana (KSB) merupakan fondasi penanggulangan bencana berbasis masyarakat. Seperti yang selalu disampaikan Mensos.