Jakarta- Dokter Epidemiologi Universitas Indonesia Tri Yunis Miko Wahyono mengungkapkan setidaknya tiga sebab kasus harian Covid-19 menggila di Jakarta. Kasus terkonfirmasi positif Covid-19 hari ini mencapai 441 kasus atau terbanyak sejak virus ini menyerang Jakarta.
Sebab pertama, kata Miko, tiadanya pengawasan terhadap orang terinfeksi corona yang menjalani isolasi mandiri di rumah. "Kedua, orang dalam pemantuan dan suspek di lokasi karantina tidak diawasi dengan baik," kata Kepala Departemen Epidemologi Fakultas Kesehatan Masyarakat UI ini kepada Tagar lewat sambungan telepon, Jakarta, Selasa, 21 Juli 2020
Orang dalam pemantuan dan suspek di lokasi karantina tidak diawasi dengan baik
Sementara faktor ketiga ialah pembatasan sosial telah dibuka. Padahal, kata Miko, pelonggaran Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) bertujuan untuk menjalankan roda ekonomi.
Hanya saja, kata dia, hampir semua aktivitas sosial tak lagi dibatasi. "Seperti adanya car free day," ujarnya.
Sore tadi, 21 Juli 2020, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jakarta mengumumkan tambahan kasus harian 441 kasus. Jika melihat grafik di situs corona.jakarta.go.id, jumlah ini tertinggi sejak 1 Maret 2020.
Baca juga:
- Jokowi Ogah Terjebak Dilema Kesehatan atau Ekonomi
- Kata Ahli Soal Dampak Covid-19 Terhadap Pilkada 2020
- Jokowi Minta TNI AL - AU Terlibat Disiplinkan Warga
Hari Minggu pekan lalu, 12 Juli, kasus harian pernah mencapai 404. Angka itu merupakan rekor harian saat itu sebelum grafik untuk kasus keesokan harinya menurun menjadi 278.
Angka penambahan kasus hari ini tersebar di Jakarta Pusat sebanyak 50 kasus, Jakarta Utara 45 kasus, Jakarta Barat 73 kasus, Jakarta Selatan 49 kasus, Jakarta Timur 46 kasus. Sisanya, 178 kasus, belum diketahui domisilinya.
"Data kasus yang dilaporkan hari ini semuanya dilaporkan oleh Laboratorium sesuai tanggal pelaporan 20 dan 21 Juli. Artinya, tidak ada data rapelan pada kasus yang dilaporkan hari ini," ujar Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Ani Ruspitawati, dalam keterangan tertulis, Jakarta, Selasa, 21 Juli 2020.
Penambahan kasus harian terbanyak ini dilaporkan berasal dari rumah sakit sebanyak 261 kasus atau 59 persen, Puskesmas atau komunitas sebanyak 167 kasus atau 38 persen, Wisma Atlet sebanyak 11 kasus atau 2,5 persen, dan perkantoran sebanyak 2 kasus atau 0,5%. Jumlah 167 kasus yang dilaporkan puskesmas tersebut adalah hasil Active Case Finding (ACF) dan penelusuran kasus (tracing) yang masing-masing 137 kasus dan 32 kasus.[]