Ambon - Aparat Polsek Salahutu menangkap tiga remaja yang mencuri ponsel, leptop dan televisi di empat tenda darurat korban gempa bumi di Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, Maluku.
Ke tiga remaja itu, masing-masing berinisial MJM, 17 tahun, MJAO, 17 tahun dan TL, 16 tahun.
Kasubbag Humas Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Ipda Julkisno Kaisupy menyatakan, ke tiga remaja itu ditangkap Selasa 15 Oktober 2018 pukul 11.11 WIT di kediaman mereka masing-masing.
"Mereka berhasil ditangkap setelah polisi melakukan pengembangan dari laporan masyarakat yang barang mereka berupa HP, laptop dan televisi dicuri," ujar Julkisno, Selasa 15 Oktober 2018.
Barang bukti yang sudah diamankan, satu laptop, dua ponsel dan satu TV. Sedangkan sisanya telah dijual
Dari keterangan ke tiga remaja itu, mereka mencuri di tenda darurat Pesantren Al Anshor, Desa Liang. Barang yang diambil lima unit ponsel, dan satu laptop.
Selain itu, di tenda pengungsi pertigaan Desa Liang, barang yang diambi satu ponsel, tenda pengungsi pertigaan menuju kandang ayam Desa Suli, barang yang dicuri dua ponsel dan uang Rp 2 juta.
"Lokasi terkahir, yaitu tenda pengungsi jembatan 2 Desa Suli dicuri HP dua buah," tandasnya.
Julkisno mengatakan, aksi pencurian dilakukan saat bencana gempa bumi terjadi dan korban berada di tenda pengungsian.
Total barang yg berhasil dicuri para pelaku sebanyak 28 unit ponsel. satu laptop, uang Rp 3,6 juta dan emas 2,5 gram.
"Barang bukti yang sudah diamankan, satu laptop, dua ponsel dan satu TV. Sedangkan sisanya telah dijual," terangnya. []