Padang - Polisi menciduk tiga pelaku pembobol toko ban sepeda motor di Kota Padang, Sumatera Barat, diringkus polisi. Mereka sudah dua bulan lamanya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) polisi.
Pelaku melakukan pencurian dengan pemberatan atau pengupakan di toko ban. Ratusan jumlah ban yang mereka curi.
Ketiganya masing-masing berinisial MYS, 33 tahun, ADP, 28 tahun, dan MRP, 26 tahun. Mereka ditangkap jajaran Polsek Padang Selatan berdasarkan laporan polisi nomor LP/83/B/V/2020/Sektor Padang Selatan tanggal 6 Mei 2020 dengan pelapor berinisial TSH.
"Pelaku melakukan pencurian dengan pemberatan atau pengupakan di toko ban. Ratusan jumlah ban yang mereka curi," kata Kapolsek Padang Selatan, AKP Ridwan saat dihubungi Tagar, Rabu, 22 Juli 2020.
Ridwan mengatakan, pelaku pertama yang ditangkap oleh polisi merupakan MYS. Ia ditangkap di Jalan Ranah Binuang, Kelurahan Ranah Parak Rumbio, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang.
"MYS kami tangkap saat sedang nongkrong di depan salah satu tempat bongkar muat. Dari pelaku, dua rekannya lain juga ditangkap masih di sekitar lokasi yang sama," katanya.
Menurut Ridwan, penangkapan ketiga orang itu berdasarkan hasil pengembangan terhadap pelaku utama berinisial NHD yang telah ditangkap pada tanggal 8 Mei 2020.
"Untuk pelaku NHD, berkasnya sudah kami limpahkan ke kejaksaan," katanya.
Saat ini, ketiga tersangka ini telah mendekam di sel tahanan Polsek Padang Selatan. Sejumlah barang bukti yang ikut disita, diantaranya ban sepeda motor merek black stone sebanyak tiga unit, tangkai obeng warna merah yang sudah patah dan satu unit becak motor yang digunakan pelaku saat beraksi.
"Jumlah ban yang berhasil mereka gasak dari toko ban mencapai 160 unit dengan kerugian mencapai Rp 18 juta," katanya.[]