Kudus - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kudus mengkaji kemungkinan terjadinya transmisi lokal di tiga kasus baru positif Covid-19. Dugaan itu muncul setelah tiga pasien tersebut tidak punya riwayat perjalanan dari wilayah yang jadi zona merah virus corona.
Juru bicara Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Kudus, dr. Andini Aridewi mengatakan pihaknya menerima notifikasi dari rumah sakit, adanya tiga pasien positif baru pada Rabu, 6 Mei 2020. Tiga kasus tersebut menambah daftar kasus positif corona di Kota Kretek menjadi 40 kasus.
Kasusnya masih terus kami dalami. Karena mereka tidak memiliki riwayat perjalanan dari luar kabupaten.
Tiga pasien baru tersebut semuanya berjenis kelamin perempuan. Pertama, berusia 42 tahun, berasal dari Kecamatan Bae dan tidak memiliki penyakit penyerta. "Dia menjalani swab PCR pada 24 April 2020 lalu. Hasilnya baru keluar hari ini, terkonfirmasi positif Covid-19," tutur dia kepada Tagar, Rabu, 6 Mei 2020.
Kemudian, pasien usia 27 tahun, penduduk Kecamatan Jati dan tidak mengidap penyakit penyerta. Serta pasien usia 26 tahun asal Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak yang sehari-hari bekerja di Kudus.
Untuk pasien dari Demak, Gugus Tugas Kudus menggandeng Dinas Kesehatan asal pasien untuk pelacakan sumber penularan. "Kami sudah koordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Demak, untuk melakukan tracking contact terhadap pasien ini," katanya.
Andini mengatakan ada kesamaan history dari tiga pasien baru tersebut. Yakni sama-sama tidak pernah melakukan perjalanan dari luar Kudus. "Kasusnya masih terus kami dalami. Karena mereka tidak memiliki riwayat perjalanan dari luar kabupaten," kata dia.
Menyoal dugaan adanya transmisi lokal dibalik tiga kasus ini, Andini mengaku mungkin saja terjadi. Namun, kemungkinan itu masih dikaji lebih dalam, terlebih proses pelacakan kontak ketiganya masih berjalan.
"Kami belum bisa memastikan maupun menyimpulkan hal tersebut. Nanti menunggu hasil tracking-nya bagaimana," ujarnya.
Sementara, di hari yang sama, Gugus Tugas Kudus juga memastikan ada satu penderita positif Covid-19 lama yang meninggal dunia. Ia seorang perempuan berusia 52 tahun , berdomisili di Kecamatan Bae, sempat menjalani perawatan di RSUD dr. Loekmono Hadi sejak 23 Maret 2020 lalu.
"Langsung dikebumikan hari ini. Pemulasaran dilakukan sesuai dengan protokoler Covid-19," kata dia.
Terkait 40 kasus positif Covid-19, Andini menyebut 26 pasien merupakan warga atau mereka yang tinggal di Kudus dan 14 pasien dari wilayah sekitar Kudus.
Dari jumlah itu, 29 pasien masih menjalani perawatan di berbagai rumah sakit, lima pasien sembuh dan diperbolehkan pulang, dan enam lainnya meninggal dunia.
Sementara jumlah orang tanpa gejala (OTG) di Kudus mencapai 148 orang, orang dalam pemantauan (ODP) 192 warga, serta 113 pasien dalam pengawasan (PDP). []
Baca juga:
- Lawan Corona, Bupati Agam Minta Stop Makanan Instan
- Gubernur Bali Tambah Dua Laboratorium Covid-19
- Menhub Longgarkan PSBB, Garuda Kembali Terbang