3 Pelajar Magelang Bacok Pelajar lain Saat Tawuran

Tiga pelajar di Magelang diamankan polisi setempat. Mereka diduga membacok pelajar lain saat tawuran di Salaman, 15 Januari 2020.
Tiga pelajar diamankan polisi Magelang lantaran diduga membacok pelajar lain saat tawuran. (Foto: Tagar/Ambar)

Magelang - Tiga orang pelajar diamankan anggota Satuan Reskrim Polres Magelang, Jawa Tengah lantaran diduga main bacok saat tawuran dengan pelajar sekolah lain. Akibat aksi itu, seorang pelajar terluka parah dan harus dirawat di rumah sakit.

Wakapolres Magelang Kompol Eko Mardiyanto mengungkapkan, ketiga pelajar tersebut tawuran pada di ruas jalan Salaman-Purworejo, tepatnya di sebelah barat SPBU Salaman, Dusun Sledegan, Desa Sriwedari, Kecamatan Salaman, Rabu, 15 Januari 2020 .

"Tawuran ini dilakukan oleh para oknum pelajar salah satu SMK di Kota Magelang, kemudian korbannya dari salah satu SMK di Borobudur," jelas Eko dalam konferensi pers di Mapolres Magelang, Kamis, 23 Januari 2020.

Ketiga pelajar yang ditangkap, yaitu BH 18 tahun, warga Kajoran, Kabupaten Magelang, kemudian AH 18 tahun penduduk Magelang Selatan, Kota Magelang dan P 18 tahun, tinggal di Kaliangkrik, Kabupaten Magelang.

Saya khilaf, melihat korban jatuh terus langsung kami bacok.

Ketiganya bersama puluhan siswa lain melakukan aksi tawuran di Salaman usai pulang sekolah atau sekitar pukul 17.30 WIB. "Para pelaku tiga orang ini menganiaya korban, BSA 18 tahun, dengan senjata tajam jenis celurit yang sudah disiapkan," ungkap Eko.

Mereka, lanjut Eko, punya peran membacok korban di tawuran tersebut. Akibatnya, korban mengalami luka sobek pada bagian punggung dan luka bacok pada bagian paha.

"Korban kemudian ditolong oleh warga dan dibawa ke rumah sakit terdekat. Selanjutnya, tawuran ini dilaporkan ke Polsek Salaman," terangnya.

Setelah dilakukan penyelidikan intens, petugas kepolisian berhasil meringkus ketiga pelaku pembacokan dalam tempo dua hari setelah tawuran. "Setelah melalui serangkaian penyelidikan, seluruh pelaku bisa diamankan di rumah masing-masing," katanya.

Dari tangan ketiganya, petugas mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya tiga buah clurit dan pakaian yang dikenakan para pelaku.

"Akibat perbuatannya, para pelaku akan dijerat dengan pasal 170 jo pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama lima tahun enam bulan," jelas Eko.

Sementara itu, salah satu pelaku, AH, mengaku menyesal karena melakukan tawuran dan pembacokan. "Saya menyesal," katanya sambil tertunduk.

Diakui AH, dirinya hanya ikut-ikutan teman sekolah yang mengajaknya tawuran. Ajakan tersebut pun diterima AH sebagai bentuk sikap solidaritas bersama puluhan teman lainnya. "Saya cuma diajak teman sekolah, diajak lewat ngomong langsung. Ada teman banyak, sekitar 50-an orang yang ikut tawuran," papar dia

AH mengaku tawuran dipicu dendam lama. Baik sekolahnya maupun sekolah lawan merupakan musuh bebuyutan. "Jadi kemarin memang ada yang janjian ketemu dijalan, tawuran. Yang janjian siapa saya tidak tahu, saya hanya diajak," tuturnya.

Terkait aksi pembacokannya, AH menyatakan dilakukan secara spontan. "Saya khilaf, melihat korban jatuh terus langsung kami bacok. Saya bacok dua kali, lalu saya tinggal," imbuh dia. []

(Solikhah Ambar P)

Baca juga: 

Berita terkait
Geng Pelajar SMP Bantul Gagal Tawuran
Polisi menggagalkan dua geng SMP di Bantul yang akan tawuran. Mereka membawa senjata tajam berupa gir yang dimodifikasi untuk menyerang lawan.
Kode dan Janjian Tawuran 2 Geng Cirebon di Instagram
Ada kode tertentu yang digunakan kelompok geng di Cirebon untuk tawuran. Kode yang berarti tantangan untuk duel.
Korban Tawuran yang Dibacok di Jakarta Barat Kritis
Korban tawuran di Jalan Semeru, Jakarta Barat, bernama Iqbal Ramdani kondisinya kritis. Iqbal mengalami luka bacok di perut.
0
Surya Paloh Sebut Nasdem Tidak Membajak Ganjar Pranowo
Bagi Nasdem, calon pemimpin tak harus dari internal partai. Ganjar Pranowo kader PDIP itu baik, harus didukung. Tidak ada membajak. Surya Paloh.