3 Parpol Pastikan Duduki Pimpinan DPRD Kulon Progo

Berdasarkan hasil perolehan tersebut, maka PDIP, Gerindra dan PAN, berhak atas pimpinan DPRD Kulon Progo.
Suasana Rapat Pleno Terbuka KPU Kulon Progo, Senin 22 Juli 2019. (Foto: Tagar/Harun Susanto)

Kulon Progo - PDIP memperoleh 12 kursi hasil Pemilu Legislatif 2019 lalu untuk DPRD Kabupaten Kulon Progo periode 2019-2024. Partai ini berhak menduduki ketua DPRD.

Terungkap dalam Rapat Pleno Terbuka KPU Kulon Progo tentang perolehan kursi partai politik dan penetapan 40 nama anggota DPRD Kulon Progo di Hotel King Wates, Kecamatan Wates, Senin 22 Juli 2019.

Jumlah ini lebih banyak dua kali lipat jika dibandingkan perolehan Partai Gerindra dan PAN, di mana kedua partai ini memperoleh masing-masing enam kursi. Sementara untuk PKB, PKS dan Partai Golkar mendapatkan lima kursi dan Partai NasDem hanya mendapatkan satu kursi.

Berdasarkan hasil perolehan tersebut, maka PDIP, Gerindra dan PAN, berhak atas pimpinan DPRD Kulon Progo. Nama-nama calon, kini tengah dibahas di internal ke tiga partai tersebut.

Terkait nama-nama calon ini, Sekretaris DPC PDIP Kulon Progo, Istana mengatakan, Surat Keputusan DPP PDIP No 27 memuat sejumlah kriteria yang harus dipenuhi calon pimpinan dewan.

"Berdasarkan kriteria, seperti pernah menjabat anggota dewan periode sebelumnya (petahana), masuk kepengurusan partai yaitu ketua, sekretaris atau bendahara, kemudian perolehan suara dalam pemilu serta kinerja di partai. PDIP Kulon Progo telah mengajukan sebanyak delapan nama," ungkap pria yang juga caleg terpilih DPRD Kulon Progo.

Ke delapan nama tersebut, lanjut Istana, diajukan dalam rapat kerja nasional (rakernas) partai beberapa waktu lalu, dan kemudian akan diumumkan setelah tahapan penetapan calon legislatif selesai.

Saya belum bisa membocorkan karena masih menunggu keputusan DPP

Nantinya, nama-nama itu berbentuk rekomendasi dari DPP kepada DPC PDIP Kulon Progo.

"Pengumuman nama masih lama, mungkin antara Oktober atau November, berbentuk rekomendasi. Ditunggu prosesnya, itu kan penetapan dulu," jelasnya.

Istana menambahkan, salah satu nama calon yang diajukan adalah dirinya sendiri, mengingat jabatannya sebagai Sekretaris DPC PDIP Kulon Progo. Sementara untuk Ketua DPC PDIP yaitu Sudarto tidak diajukan, karena yang bersangkutan menjadi caleg terpilih DPRD provinsi.

Sementara itu di kubu Partai Gerindra, usulan calon-calon pimpinan dewan sudah diusulkan ke DPP Gerindra. Partai ini mengusulkan tiga calon termasuk nama untuk mengisi jabatan ketua fraksi.

"Saya belum bisa membocorkan karena masih menunggu keputusan DPP," tutur Ketua DPD Partai Gerindra Kulon Progo, Lajiyo Yok Mulyono.

Lajiyo tidak bisa memastikan, apakah namanya termasuk dalam salah satu dari tiga nama yang diusulkan. Namun mengingat jabatannya sebagai Ketua DPD Partai Gerindra Kulon Progo, maka tidak menutup kemungkinan namanya masuk menjadi salah satu usulan.

Berbeda dengan Partai Gerindra, kubu PAN Kulon Progo, justru lebih terbuka terkait nama-nama calon jabatan pimpinan dewan. Sekretaris DPD PAN Kulon Progo, Bukhori Burhanuddin mengatakan, ada dua nama yang diusulkan untuk mengisi posisi tersebut.

"Yang pertama adalah Ponimin Budi Hartono selaku Ketua DPD PAN Kulon Progo sekaligus Wakil Ketua DPRD saat ini. Nama lainnya adalah Priyo Santoso selaku Bendahara DPD PAN Kulon Progo," ujar Bukhori.

Dalam pengusulan dua nama tersebut Bukhori menjelaskan, ada beberapa hal yang dipertimbangkan, di antaranya pertimbangan jabatan struktural, jumlah perolehan suara, dan rekam jejak politik.

"Contohnya untuk nama Ponimin Budi Hartono, jika dilihat di jabatan struktural, pastinya mempunyai poin yang lebih yaitu sebagai ketua DPD, sementara itu beliau juga bagus dalam perolehan suara," kata Bukhori.

Adapun rapat pleno yang diadakan oleh KPU Kulon Progo berjalan lancar. Tidak ada keberatan yang disampaikan peserta, baik dari saksi maupun Bawaslu.[]

Baca juga:

Berita terkait