3 Pantai di Yogyakarta Terbanyak Pelanggar Protokol

Operasi protokol kesehatan di Yogyakarta gencar dilakukan di objek wisata pantai. Tercatat tiga pantai ini yang paling banyak pelanggarnya.
Ilustrasi Pelanggar protokol kesehatan membersihkan sampah di Kulon Progo. (Foto: Dok Satpol PP Kulon Progo/Tagar/Harun Susanto)

Yogyakarta - Pelanggaran protokol kesehatan terkait Covid-19 paling banyak ditemukan di tiga pantai di Yogyakarta. Tiga pantai itu adalah Pantai Glagah, Parangtritis, dan Baron.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DIY, Noviar Rahmad mengatakan, saat hari Sabtu dan Minggu jumlah kunjungan wisatawan ke tiga pantai tersebut membludak. Sehingga banyak wisatawan yang tidak patuh protokol kesehatan.

"Di sepanjang Pantai Glagah pada Sabtu, 12 September 2020 kemarin ada 1.183 orang yang melanggar protokol kesehatan," ujar Noviar pada Kamis, 17 September 2020.

Menurut dia, personel Satpol PP memberi kelonggaran pada wisatawan yang sedang mandi di pantai untuk melepas masker. Namun jika sudah selesai mandi, masker wajib dipakai lagi.

Baca Juga:

"Kami selalu mengingatkan wisatawan untuk taat protokol kesehatan, tapi jumlah kami terbatas. Sementara jumlah wisatawan sangat banyak," kata dia.

Noviar menyebut, kunjungan wisatawan ke tempat wisata berdampak pada ekonomi masyarakat. Kendati begitu, wisatawan perlu meningkatkan kesadaran tentang protokol kesehatan.

Ditanya sanksi sosial bagi pelanggar protokol kesehatan, katanya, belum terlihat hasilnya. Sebab, sanksi itu baru diberlakukan selama enam hari. Diakuinya, jumlah protokol kesehatan masih terbilang tinggi setiap harinya. "Dalam waktu satu hari kami masih menemukan lebih dari 100 pelanggar," terangnya.

Kepala Satpol PP DIY, Noviar RahmadKepala Satpol PP DIY, Noviar Rahmad. (Tagar/Rahmat Jiwandono)

Ia menambahkan, dalam waktu dekat pihaknya akan meluncurkan aplikasi Jogja Patuh. Aplikasi ini untuk mencatat jumlah pelanggar protokol kesehatan yang terjaring dalam operasi yustisi. Nantinya aplikasi ini bakal terintegrasi dengan aplikasi yang sama di tingkat kabupaten dan kota.

"Data pelanggar protokol kesehatan yang ada di provinsi akan terintegrasi dengan data yang ada di kabupaten dan kota. Jadi jumlahnya bisa diketahui," ungkapnya.

Baca Juga:

Sementara di Kabupaten Kulon Progo, sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan sudah diberlakukan. Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan yang digelar Satpol PP bekerja sama dengan Polri, TNI serta instansi terkait di Kulon Progo, yang dimulai pada Senin 14 September 2020 lalu. Sejumlah orang sudah terjaring.

Dalam operasi hari pertama di Alun-alun Wates dan Pasar Bendungan, Kapanewon Wates, ada 33 pelanggar protokol kesehatan yang tidak mengenakan masker. Sementara pada hari kedua, dengan lokasi di Pasar Maesan, Kapanewon Lendah dan Pasar Kenteng, Kapanewon Nanggulan, pada Selasa 15 September 2020, didapati ada 25 pelanggar.

Sekretaris Satpol PP Kulon Progo, Hera Suwanto mengatakan, identitas sesuai KTP dari para pelanggar tersebut akan dicatat, lalu mereka menandatangani surat pernyataan tidak mengulangi pelanggaran. Setelahnya, mereka akan diminta membersihkan lingkungan dengan mengenakan rompi dan tulisan pelanggar protokol kesehatan.

Berita terkait
Penampakan Pelanggar Kesehatan di Kulon Progo
Sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan sudah diberlakukan di Kulon Progo, Yogyakarta. Beginilah penampakannya.
Sanksi Pelanggar Protokol Area Pantai Kulon Progo
Pelanggar protokol kesehatan di kawasan pantai sepanjang Kulon Progo, Yogyakarta bakal disanksi, yakni menyapu sekitar objek wisata.
Denda Rp 100.000 di Sumbu Filosofi Yogyakarta
Pemkot memberlakukan aturan tegas. Pelanggar protokol kesehata di sumbu filosofi Yogyakarta dikenai denda Rp 100.000.
0
Hasil Pertemuan AHY dan Surya Paloh di Nasdem Tower
AHY atau Agus Harimurti Yudhoyono mengaku sudah tiga kali ke Nasdem Tower kantor Surya Paloh. Kesepakatan apa dicapai di pertemuan ketiga mereka.