3 Nelayan Aceh yang Ditahan di India Dipulangkan

Tiga nelayan asal Aceh yang ditahan di India dibebaskan dan akan segera dipulangkan ke Aceh.
Sekretaris Panglima Laot Aceh, Miftach Cut Adek saat ditemui wartawan di Banda Aceh, Aceh, Rabu 5 Februari 2020. (Foto: Tagar/Muhammad Fadhil)

Banda Aceh – Sebanyak 3 nelayan asal Aceh yang sebelumnya ditahan di India karena memasuki wilayah negara tersebut akan segera dipulangkan. Pemulangan dijadwalkan dilakukan pada Minggu, 4 Oktober 2020.

Sekretaris Panglima Laot Aceh, Miftach Cut Adek mengatakan, ketiga nelayan tersebut akan diberangkankan dari Kepulauan Andaman ke New Delhi dan selanjutnya pada Senin, 5 September 2020 diterbangkan ke Jakarta, Indonesia.

“3 orang dari India tanggal 4 Oktober 2020 diberangkatkan dari Andaman ke New Delhi dan tanggal 5 Oktober dari New Delhi diberangkatkan ke Jakarta,” ujar Miftach dalam keterangannya, Jumat, 2 September 2020.

Ketiga nelayan tersebut yaitu, Munazir, 33 tahun, sebagai nahkoda, asal Gampong Jawa, Kecamatan Kutaraja Banda Aceh. Lalu, Kaharuddin, 33 tahun, asal Gampong Labuhan Keude, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Aceh Timur dan Azmansyah, 31 tahun, warga Gampong Blang Ni, Kecamatan Simpang Ulim Aceh Timur.

3 orang dari India tanggal 4 Oktober 2020 diberangkatkan dari Andaman ke New Delhi.

Miftach menambahkan, pemulangan 3 nelayan tersebut tetap mengikuti protokol kesehatan pencegahan C-19. Sebelum dipulangkan ke Aceh, ketiga nelayan ini rencananya akan melakukan karantina di Jakarta.

“Panglima Laot Aceh mengucapkan terimakasih kepada semua pihak terutama Konjen RI di Songhkla, KBRI New Delhi di India, KKP RI dan tentunya Plt Gubernur Aceh,” tutur Miftach.

Seperti diketahui, ketiga nelayan Aceh itu terdampar ke Andaman India karena hilang kontak saat melaut menggunakan Kapal Motor Athiya 02 berkapasitas 7 GT sejak 17 September 2019 lalu.

Mereka kehilangan arah karena faktor kabut asap yang menyelimuti perairan Indonesia, akibat kebakaran hutan di sejumlah titik di Pulau Sumatera.

Sebelumnya, Miftach pada Jumat, 1 November 2019 menjelaskan, pasca ditangkap, tim Konsuler Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) New Delhi telah berkunjung ke Andaman dan Nicobar pada Selasa 22 Oktober 2019 guna memastikan keberadaan tiga nelayan tersebut.

Kata dia, hasil pertemuan Tim Konsuler KBRI New Delhi dengan Vice Inspector Immigration Andaman dan Nicobar, Mr Faruq diperoleh informasi bahwa tiga nelayan itu saat ini berada dalam tahanan District Jail Andaman dan Nicobar.

Baca juga:

"KBRI juga mengingatkan agar 3 WNI dimaksud dapat menjaga perilaku dan sikap selama berada di penjara sehingga akan menjadi pertimbangan positif bagi otoritas terkait untuk dapat segera membebaskan ketiganya," ujarnya.

Setelah mengikuti serangkaian proses hukum di persidangan, ketiga nelayan tersebut akhirnya dinyatakan bebas oleh Pengadilan India pada Kamis, 5 Maret 2020. []

Berita terkait
Dibebaskan dari Thailand, 51 Nelayan Aceh Tiba di Jakarta
51 Nelayan asal Aceh yang dibebaskan dari Thailand tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tanggerang Banten, Kamis, 1 Oktober 2020.
Kasus Warga Terkena Rabies Aceh Tamiang, Kenali Penyebabnya
Dinas Kesehatan menyebutkan sebanyak 50 kasus rabies di Kabupaten Aceh Tamiang dalam dua tahun terakhir.
Aceh Alami Deflasi 0,10 Persen, Ini Penyebabnya
BPS Aceh menyebutkan terjadi penurunan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 104,72 pada Agustus 2020 menjadi 104,62 September 2020 di Aceh.
0
Harga Emas Antam di Pegadaian, Rabu 22 Juni 2022
Harga emas Antam hari ini di Pegadaian, Rabu, 22 Juni 2022 untuk ukuran 1 gram mencapai Rp 1.034.000. Simak rincian harganya sebagai berikut.