3 Negara Ini Mohon-mohon Agar RI Bisa Pasok Batu Bara

Selain Jepang, sudah dua negara lainnya yang meminta Indonesia untuk membuka mencabut larangan ekspor batu bara.
Sejumlah tongkang batu bara terlihat sedang antre di sepanjang Sungai Mahakam di Samarinda, Kalimantan Timur, 31 Agustus 2019 (Foto: voaindonesia.com - REUTERS/Willy Kurniawan)

Jakarta - Menteri Perindustrian Jepang, Koichi Hagiuda memohon kepada pemerintah Indonesia agar bisa mengizinkan kapal batu bara untuk kebutuhan negeri sakura tersebut.

Hal itu disampaikan langsung oleh Menteri Perindustrian Jepang, Koichi Hagiuda, kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Arifin Tasrif, dalam rapat virtual yang dilakukan oleh kedua negara, demikian dikutip dari Reuters, dikutip pada Selasa, 11 Januari 2022.

"Kami memohon kepada anda setidaknya dapat mengizinkan sebagian kapal-kapal tersebut untuk berangkat ke Jepang," ujar Hagiuda.

Hagiuda mengaku mendapatkan titipan dari sejumlah perusahaan di negerinya, di mana mereka meminta klarifikasi langsung dari pemerintah Indonesia terkait larangan ekspor batu bara.

Permintaan itu disampaikan mengingat ada sejumlah kapal berbendera Jepang sudah mengisi penuh kapalnya dengan batu bara. Jika terlalu lama bersandar di Indonesia, maka akan membuat harganya kian melonjak di sana.

"Juga, ada beberapa kapal dari Jepang yang sudah terisi penuh (dengan batu bara), jadi akan memakan waktu untuk menyesuaikan anggaran," katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Arifin Tasrif mengatakan saat ini pemerintah masih berdiskusi dengan para pemangku kepentingan, terutama kapal-kapal pengangkut batu bara dalam waktu dekat. Namun, larangan baru bisa dicabut apabila kepentingan nasional sudah terpenuhi.

"Kami telah selesai mengamankan pasokan, dan kami harap dalam waktu dekat akan tercapai. Kami telah melakukan stock opname dan kami berharap dalam beberapa hari mendatang akan ada kejelasan lebih sehingga kami sudah memiliki ketahanan batu bara dan membuka kembali ekspor,” kata Arifin.


Kami memohon kepada anda setidaknya dapat mengizinkan sebagian kapal-kapal tersebut untuk berangkat ke Jepang.


Selain Jepang, sudah dua negara lainnya yang meminta Indonesia untuk membuka mencabut larangan ekspor batu bara. Kedua negara itu antara lain Korea Selatan dan Filipina.

Kebijakan ini sendiri diambil pemerintah sejak awal tahun 2022 lalu, atau tepatnya pada 1 Januari, di mana PLN mengeluhkan kurangnya pasokan batu bara untuk pembangkit listrik mereka yang dapat mengancam layanan kepada 10 juta pelanggan.[]

Baca Juga:

Berita terkait
Pemerintah Cabut Ribuan Izin Usaha Tambang, Kehutanan, dan HGU Perkebunan
Pemerintah terus memperbaiki tata kelola sumber daya alam agar ada pemerataan, transparan dan adil, untuk mengoreksi ketimpangan dan lainnya.
Ribuan Izin Usaha Tambang, Kehutanan, dan HGU Perkebunan Dicabut
Untuk itu, izin-izin pertambangan, kehutanan, dan penggunaan lahan negara terus dievaluasi secara menyeluruh
AMMARA Desak Gubernur NTT Cabut Izin Tambang di Matim
AMMARA Kupang mendesak Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat untuk mencabut izin tambang di Kabupaten Manggarai Timur.