Jakarta - Harapan nasabah saat membeli asuransi ialah dapat berguna di waktu yang tepat, tak terkecuali asuransi melahirkan dan kehamilan. Produk asuransi ini ialah produk kesehatan yang menanggung biaya mulai dari kehamilan hingga persalinan.
Umumnya ada istilah masa tunggu sekitar 12 bulan dalam asuransi melahirkan. Dimana nasabah harus menunggu 12 bulan kemudian untuk bisa mendapatkan manfaat pertanggungan untuk melahirkan.
Namun terdapat pula perusahaan asuransi yang memberikan pilihan manfaat produk asuransi melahirkan tanpa menunggu 12 bulan. Asuransi kehamilan atau melahirkan sendiri memberikan perlindungan bagi ibu dan sang buah hati. Untuk lebih jelasnya, berikut manfaat asuransi kehamilan dan melahirkan yang bisa dirasakan nasabah.
1. Mengurangi angka kematian bayi
Mahalnya biaya persalinan di Indonesia tentu memberikan beban tersendiri bagi sang ibu dan keluarga. Hal ini membuat banyak calon ibu yang terpaksa menggugurkan kandungan karena tidak mampu mengatasi biaya persalinan yang mahal.
Dengan adanya asuransi kelahiran dan kelahiran, tentu masalah krusial ini bisa ditangani dengan baik. Keluarga besar tidak lagi khawatir tentang biaya persalinan yang akan ditanggung oleh perusahaan asuransi.
2. Meringankan biaya sebelum dan pasca persalinan
Tak hanya berfokus pada biaya, perusahaan asuransi juga memberikan proteksi dari sebelum hingga melahirkan. Hal ini akan memberikan kenyamanan bagi keluarga karena pemeriksaan biaya dan perawatan sudah menjadi tanggung jawab asuransi.
Dalam memilih produk pu, calon nasabah harus memastikan manfaat apa saja yang diberikan oleh perusahaan dan semua sesuai dengan klaim yang diajukan.
3. Fasilitas persalinan
Terkadang terdapat ibu yang melakukan persalinan ditunjang dengan fasilitas kesehatan seadanya karena kendala pembiayaan. Namun hal ini dapat diatasi dengan asuransi persalinan yang akan memberikan memadai yang akan membantu pekerjaan sesuai dengan kelas persalinan yang ditentukan pada awal polis. S
emakin tinggi kelas yang dipilih maka akan semakin lengkap fasilitas tambahan yang dinikmati oleh ibu yang melakukan persalinan.
Secara keseluruhan, biaya yang ditanggung oleh asuransi kelahiran meliputi:
· Biaya persalinan normal
· Biaya persalinan dengan pembedahan atau Caesar
· Biaya dan
· Biaya NICU (Neonatal Intensive Care Unit) jika bayi membutuhkan penanganan khusus
· Biaya pemeriksaan
Nah itu dia 3 manfaat yang bisa diberikan asuransi kehamilan dan melahirkan. Dalam memilih produk asuransi kamu harus cermat dan memahami manfaat apa saja yang diberikan perusahaan asuransi. Agar polis yang kamu pilih dapat berguna dengan semestinya.[]
(Fiona Renatami)
Baca Juga:
- Inilah 4 Alasan Anda Harus Punya Asuransi Pribadi
- Yuk, Kenali Jenis-jenis Asuransi Melahirkan
- Dear Bunda, Begini 2 Cara Klaim Asuransi Melahirkan
- Tips Memilih Asuransi Melahirkan Sesuai Premi