3 Kabupaten Aceh Dilanda Kebakaran Hutan dan Lahan

Sebanyak 3 kabupaten di Provinsi Aceh dilanda kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Petugas berusaha memadamkan api di wilayah Kabupaten Nagan Raya, Aceh. (Foto: Tagar/Dok BPBA)

Banda Aceh - Sebanyak 3 kabupaten di Provinsi Aceh dilanda kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Ketiga kabupaten ini adalah Kabupaten Aceh Barat, Nagan Raya dan Aceh Selatan. 

Berdasarkan data dari Pusat Data dan Informasi Badan Penanggulangan Bencana Aceh (Pusdatin BPBA), kebakaran pertama terjadi di Kabupaten Aceh Barat. Di Bumi Teuku Umar ini, sebanyak 10,5 hektare lahan dilaporkan hangus terbakar.

"Kejadian kebakaran lahan ini terjadi pada hari Senin, 29 Juni 2020 pukul 10:09 WIB di Kecamatan Johan Pahlawan, tepatnya di Desa Leuhan dan Desa Lapang dengan total sekitar 10,5 hektare," ujar Kepala Pelaksana BPBA, Sunawardi di Banda Aceh, Jumat, 3 Juli 2020.

Sunawardi menjelaskan, kebakaran hutan dan lahan di Aceh Barat bermula saat api membesar secara tiba-tiba di salah satu kebun milik warga yang sedang dibersihkan. Namun, untuk penyebab masih dalam penyelidikan pihak kepolisian setempat.

Pasca kebakaran, ujar Sunawardi, BPBD Aceh Barat langsung menuju ke lokasi untuk mengecek perkembangan dan melaporkan secara simultan. Pada waktu bersamaan, BPBD Aceh Barat juga menurunkan 2 mobil patroli, 1 mesin khohler, 1 mesin pompa kecil, 2 mobil mobil pemadam kebakaran, 1 mesin apung jet-suster, dan beberapa buah selang serta perlengkapan lainnya.

Upaya penanganan menyulitkan petugas dan terkendala oleh terbatasnya sumber air, lahan yang terbakar adalah lahan gambut, dan arah angin yang berubah-ubah.

"Kondisi terakhir api masih membakar lahan dan asap tebar masih terlihat. Saat ini lahan yang dapat dipadamkan mencapai 40 persen," tutur Sunawardi.

Sementara di Nagan Raya, kata Sunawardi, kebakaran terjadi pada Rabu, Juli 2020 pukul 16.15 WIB. Adapun daerah yang terbakar adalah Kecamatan Tadu Raya. Peristiwa ini juga dalam penanganan pihak kepolisian setemoat.

"Kebakaran ini diketahui berawal dari informasi masyarakat. Namun, penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan," ujar Sunawardi.

Ia menyebutkan, kebakaran di Nagan Raya berdampak pada sekitar 7 hektare lahan. Dalam memadamkan api, BPBD Nagan Raya mengerahkan 10 unit pompa gendong dan 1 mesin pompa ke lokasi kejadian.

"Untuk melakukan pemadaman juga dibantu empat unit mesin pompa air dari masyarakat setempat. Kondisi terakhir sebagian wilayah api sudah berhasil dipadamkan. Sedangkan untuk wilayah Desa Krueng Itam, api sudah dapat dipadamkan, akan tetapi kumpalan asap masih ada," ujarnya.

"Upaya penanganan menyulitkan petugas dan terkendala oleh terbatasnya sumber air, lahan yang terbakar adalah lahan gambut, dan arah angin yang berubah-ubah," kata Sunawardi menambahkan.

Sedangkan di Aceh Selatan, kebakaran terjadi pada Kamis, 2 Juli 2020 pukul 21.07 WIB. Kebakaran di menghanguskan beberapa titik lahan di Kecamatan Bakongan dan Trumon dengan total seluas 2,5 hektare.

Menurut Sunawardi, kebakaran di Aceh Sekatan diketahui setelah api terdeteksi di Lapan Fire Hotspot. Laporan ini kemudian ditindaklanjuti oleh tim, dan mereka langsung melakukan patroli di lokasi yang dimaksud.

"Personel melakukan patroli gabungan di area kemunculan titik api dan menemukan adanya lahan yang terbakar di Gampong Panton Bili Kecamatan Trumon dan Gampong Ujung Mangki Kecamatan Bakongan," tutur Sunawardi.

Dalam memadamkan api, BPBD Aceh Selatan mengerahkan 2 pemadam kebakaran ke dua lokasi kejadian. Khusus di Bakongan, petugas melakukan pemadaman secara manual bersama aparat TNI, Polri beserta masyarakat setempat.

"Kondisi terakhir api sudah dapat dipadamkan oleh Satgas Dalkarhutla sehingga tidak merambat ke lahan lainnya," ujarnya. []

Berita terkait
Angin Kencang, Puluhan Rumah di Aceh Timur Rusak
Puluhan rumah dilaporkan rusak akibat angin kencang menerjang dua kecamatan di Kabupaten Aceh Timur, Aceh.
Pemda Aceh Fasilitasi Keluarga Cekgu Zaki ke Papua
Pemerintah Aceh bersedia memfasilitas keluarga almarhum Muhammad Zaki beberapa waktu ingin berziarah ke Papua.
Pria di Aceh Tamiang Ketahuan Produksi Minuman Tuak
Seorang pria di Aceh Tamiang, Aceh diangkut polisi syariat karena kedapatan memproduksi dan menjual minuman keras.
0
DPR Terbuka Menampung Kritik dan Saran untuk RKUHP
Arsul Sani mengungkapkan, RUU KUHP merupakan inisiatif Pemerintah. Karena itu, sesuai mekanisme pembentukan undang-undang.