Jakarta - Obligasi nerupakan surat utang yang diterbitkan oleh pihak yang berutang kepada pihak yang berpiutang. Kepada pihak yang membeli akan mendapatkan keuntungan berupa bunga nantinya.
Dengan diperdagangkannya efek bersifat utang, akan terjadi pembentukan harga efek bersifat utang. Sama seperti prinsip perdagangan, yang memengaruhi harga obligasi adalah permintaan dan penawaran efek itu sendiri.
Adapun dasar-dasar yang dapat memengaruhi harga wajar efek bersifat utang yang diperdagangkan di bursa, antara lain:
Interest rate adalah besaran suku bunga yang menjadi acuan bagi pembeli efek utang sebagai perbandingan dasar untuk mengetahui tingkat pengembalian yang diharapkan. Tingkat suku bunga pasar dalam hal ini yaitu suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate).
Faktor risiko yaitu kemampuan penerbit efek bersifat utang dalam melakukan pembayaran bunga atau pelunasan pokok secara tepat waktu sesuai jatuh temponya. Ini bisa dilihat dari peringkat secara berkala yang diterbitkan Lembaga Pemeringkat Efek.
Ketika peringkat efek bersifat utang mengalami penurunan, mengindikasikan tingkat risiko Penerbit dalam memenuhi kewajibannya menjadi lebih rendah yang pada akhirnya dapat berpotensi gagal bayar.
Jatuh tempo yaitu tenggat waktu pelunasan pokok dan bunga yang wajib dipenuhi penerbit obligasi. Pada umumnya, harga efek bersifat utang berbanding terbalik dengan jangka waktu obligasi.
Semakin pendek jangka waktu efek bersifat utang, akan semakin kecil tingkat ketidakpastian (risiko) atas efek bersifat utang tersebut. Di samping itu, semakin efek bersifat utang tersebut mendekati tanggal jatuh temponya, harga efek tersebut akan semakin mendekati nilai nominalnya (par).
Itulah 3 faktor yang memperngaruhi harga obligasi, semoga bermanfaat.[]
(Fiona Renatami)
Baca Juga:
- 5 Risiko Investasi yang Perlu Anda Ketahui
- 5 Alasan Memilih Obligasi Sebagai Investasi
- Begini Fitur Gratis Animal Crossing: New Horizons’ 2.0
- Cara Gabungkan NPWP Istri dengan Suami Secara Online