Jakarta - Berbeda dengan asuransi kesehatan dan asuransi kejiwaan. harga premi asuransi mobil dibayarkan per tahun. Biaya asuransi mobil per tahun pun berbeda, beda, berkisar mulai dari Rp385 ribuan per tahun untuk polis TLO dan Rp2,1 jutaan untuk Polis all risk.
Perlu dipahami juga bahwa besaran premi atau harga asuransi mobil sudah diatur oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan). OJK membuat Surat Edaran OJK Nomor 6/SEOJK.05/2017 tentang Penetapan Premi atau Kontribusi pada Lini Usaha Asuransi Harta Benda dan Asuransi Kendaraan Bermotor pada tahun 2017.
Dengan berbagai manfaat yang dimiliki asuransi kendaraan, Anda mungkin bertanya-tanya mengapa harga asuransi mobil sangat bervariasi. Beberapa faktor yang mempengaruhi biaya.
1. Usia kendaraan
Seringkali, kendaraan yang lebih tua lebih murah untuk diasuransikan dibandingkan dengan yang lebih baru. Kendaraan baru memiliki nilai pasar yang lebih tinggi, sehingga biaya perbaikan atau penggantiannya lebih mahal. Suku cadang lebih mudah ditemukan untuk kendaraan yang lebih tua jika diperlukan perbaikan.
2. Merek dan model kendaraan
Beberapa kendaraan lebih mahal untuk diasuransikan daripada yang lain. Mobil mewah dan sport biasanya memiliki premi asuransi yang lebih tinggi karena nilai pasarnya lebih tinggi.
3. Risiko pencurian
Kendaraan tertentu secara teratur membuat daftar yang sering dicuri, jadi Anda mungkin harus membayar premi yang lebih tinggi jika Anda memiliki salah satunya.
Nah itu dia 3 faktor yang mempengaruhi harga asuransi mobil yang anda ketahui, semoga bermanfaat.[]
(Fiona Renatami)
Baca Juga:
- Pentingkah Tunjangan Asuransi Kesehatan bagi Karyawan?
- Tips Cermat Berasuransi Agar Tak Rugi dari Cindy Xie dan Lolita Setyawati
- Mobil Via Vallen Disetting Dibakar dan Dicover Asuransi?
- 3 Keuntungan Menggunakan Asuransi Mobil Selama Pandemi