3 Dari 5 Perempuan Pernah Alami Kekerasan Emosional

Berdasarkan data PPPA, diketahui tiga dari lima anak perempuan di Indonesia pernah mengalami kekerasan emosional.
Sekretaris Menteri PPPA, Pribudiarta Nur Sitepu. (Foto: Tagar/Kurniawan Eka Mulyana)

Sleman - Berdasarkan data dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), diketahui bahwa tiga dari lima anak perempuan di Indonesia pernah mengalami kekerasan emosional.

Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Menteri PPPA, Pribudiarta Nur Sitepu, saat membuka Rapat Koordinasi Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak, di Hotel Royal Ambarukmo, Sleman Senin, 30 September 2019.

Tiga dari lima anak perempuan mengalami kekerasan emosional dan satu dari dua anak laki-laki mengalami kekerasan emosional.

Selain kekerasan emosional, mereka juga mengalami kekerasan fisik. Perbandingannya adalah satu dari lima anak perempuan mengalami kekerasan fisik dan satu dari tiga anak laki-laki mengalami kekerasan fisik.

Satu dari sebelas anak perempuan mengalami kekerasan seksual dan satu dari 17 anak laki-laki mengalami kekerasan seksual.

"Dua dari tiga anak remaja perempuan atau laki-laki pernah mengalami salah satu bentuk kekerasan sepanjang hidupnya. Tiga dari empat anak dan remaja yang pernah mengalami kekerasan salah satu jenis atau lebih melaporkan bahwa pelaku kekerasan adalah teman sebayanya," paparnya.

Dia menambahkan, satu dari tiga dan perempuan usia 15-64 tahun di Indonesia mengalami kekerasan oleh pasangan dan selain pasangan selama hidup mereka. Bahkan satu dari 10 perempuan  mengalaminya dalam 12 bulan terakhir.

Untuk meningkatkan pelayanan terhadap para korban, menurutnya, Kementerian PPPA telah menginisiasi terbentuknya UPTD PPPA, yang rencananya akan dibentuk di seluruh provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia.

Untuk pemerintah provinsi yang merasa bisa menangani sendiri kasus kekerasan,  tidak perlu dibentuk UPTD PPPA.

"Tapi kalau daerah merasa perlu dibentuk UPTD untuk meningkatkan kualitas layanannya, maka dia melakukan pembentukan UPTD tadi," jelasnya.

Dia melanjutkan, hingga saat ini, UPTD PPPA sudah terbentuk di 20 provinsi. Pada tahun 2019, kata dia, terdapat lima teratas UPTD PPPA pada level provinsi, yaitu Sulawesi Selatan, DKI Jakarta, Bangka Belitung, Jambi, dan Sumatera Barat. Untuk tingkat kabupaten/kota, yakni Kabupaten Sleman, Surakarta, Kota Balikpapan, Kota Bandung dan Kabupaten Sidoarjo. []

Baca juga:

Berita terkait
Rumah Angker Bekas Tempat Bunuh Diri di Sleman
Rumah kosong yang angker di Sleman Yogyakarta itu dulu tempat indekos, ada orang kos bunuh diri. Sering terdengar suara wanita menangis di situ.
SMP Marginal di Sleman Dikagumi Menteri dari Australia
Ia merasa penasaran setelah mendengar sekolah yang bukan pilihan favorit para orangtua justru menerapkan metode Gerakan Sekolah Menyenangkan.
Predikat KLA Nindya Tak Cukup untuk Sleman
Kabupaten Sleman harus meningkatkan upaya, agar meraih predikat tertinggi, yakni sebagai Kabupaten Layak Anak.
0
Hasil Pertemuan AHY dan Surya Paloh di Nasdem Tower
AHY atau Agus Harimurti Yudhoyono mengaku sudah tiga kali ke Nasdem Tower kantor Surya Paloh. Kesepakatan apa dicapai di pertemuan ketiga mereka.